Iklan

Anggota Komisi III Wajibkan Anak Buah Olly Dondokambey Bantu PT Conch

March 23, 2017, 18:35 WIB Last Updated 2017-03-23T10:38:41Z



MANADO - Sejak tahun 2015 terkatung-katung pengurusan kelengkapan ijin, jajaran pimpinan PT Conch North Sulawesi Cement mengadu ke Komisi III minta "campur tangan" jembatani pertemuan dengan instansi Pemerintah Provinsi (Perprov) Sulut.

Kaamis (23/3/2017) digelar rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Sulut, Pimpinan PT Conch, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) Sulut, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Biro Hukum terungkap masih banyak perijinan yang belum dilengkapi oleh pihak perusahaan sebagai syarat investasi di daerah.

Dari beberapa instansi yang ada menjelaskan, perijinan perusahaan semen yang berlokasi di Bolaang Mongondow tersebut belum rampung seperti, Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP), Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Bahan Dasar Pembuatan Semen, IUP pendirian Terminal Khusus dan Persyaratan Sistim Persentase tenaga kerja lokal.

Hadir langsung Pimpinan PT Conch Mr Zen Gon Hoa, menanggapi ini melalui konsultan perusahaan mengatakan perijinan tersebut adalah satu rentetatn yang tak lepas dari perijinan awal, dimana untuk mendapatkan IUP harus didahului oleh WIUP.

Menurut pihak Konch, kelengkapan persyaratan mendapatkan WIUP telah dilengkapi dan dimasukan tapi sampai saat ini tak kunjung keluar, sehingga IUP tertahan.

"Kami berinvestasi untuk tahun 2017 ini sebesar 600 juta USD dan harus segera beroperasi Oktober tahun ini," tegas Pihak PT Conch.

Anggota Komisi III Ayub Ali mengatakan, harusnya instansi terkait di Pemprov Sulut harusnya menjemput bola dengan mendatangi pihak investor.

"Harusnya datangi investor, bantu dan informasikan kekurangan perijinan dari perusahaan bukannya menunggu," kata Ayub Ali.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Amir Liputo memutuskan DPMPT Sulut diwajibkan menjadi koordinasi untuk PT Conch dalam kelengkapan berkas perijinan tanpa melupakan aturan yang berlaku.

"Sesuai program pemerintah pusat untuk mendatangkan investor harus kita jalankan, tapi kaedah aturan jangan sampai terlewatkan," tandasnya. (Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota Komisi III Wajibkan Anak Buah Olly Dondokambey Bantu PT Conch

Terkini

Iklan