Iklan

Diduga Pemecah Ombak Likupan Timur Banyak Kecurangan

March 17, 2017, 15:44 WIB Last Updated 2017-03-17T07:44:02Z


Minut - Koodinator  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Anti korupsi Pemerhati Pembangunan Nasional (LAK-P2N) Rinto Rachman temukan dugaan kecurangan dalam mega proyek pemecah ombak Likupang Timur berbandrol Rp15,2 Miliar perencanaan pelindung pantai tidak sesuai Spesifikasi teknis,dengan tidak memperhatikan hal utama antara lain data-data sekunder lokasi yang ditinjau. 
 
"Data-data sekunder tersebut antara lain,data yang menyebabkan kemunduran pantai periode 20 – 40 tahun, data angin dengan periode ulang 20 - 40 tahun dan data pasang surut, kemudian data-data tersebut di analisa untuk mendapatkan gelombang rencana dan angkutan sedimen," tegas Rachman.

Alhasil menurut Rachman, mega proyek  pemecah ombak tersebut menjadi penyebab dijebol oleh warga pada kamis (26 januari 2017) lalu.

Menurut  Rinto Rahcman,dari tahun ke  tahun yang menjadi dampak  nyata,  bahwa  pada  wilayah  pantai  Desa  Likupang  Dua tidak  pernah  terjadi  perubahan  garis  pantai  ke  arah  daratan  tiap  tahunnya,  atau  periode  20  –  40  tahun  , di  pantai  Desa  Likupang  Dua,  justru  kebalikan  yaitu,  ada  perubahan  penambahan  garis  pantai,  periode 20  –  40 tahun.

Dar hasil pantaua, di buktikan di area bangunan  tempat  penjualan ikan dan  pasar,yang  dulunya  kolam  bila  terjadi air pasang  laut, saat ini berubah fungsi menjadi  bangunan  tempat penjualan  ikan  di  Desa  Likupang  dua.

Tembok  pantai  atau  tanggul  pantai  dibangun  untuk  melindungi  daratan  terhadap  erosi,  gelombang  laut dan  bahaya  banjir yang  disebabkan  oleh  limpasan  gelombang.(Vic)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Pemecah Ombak Likupan Timur Banyak Kecurangan

Terkini

Iklan