Iklan

NP : PELAKOR Uang Rakyat Saatnya Dibersihkan

March 14, 2018, 23:26 WIB Last Updated 2018-03-14T17:36:25Z
Noldi Pratasis

MANADO - Sejak dilantik pada 1 Oktober 2014, sudah tujuh dari 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) periode 2014-2019 ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sangkaan menerima suap.

Tiga di antara mereka sedang menjalani hukuman penjara, dan yang lain masih menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau dalam proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Survei Global Corruption Barometer (GCB) beberapa waktu lalu, yang disusun Transparency International itu juga memperlihatkan 65% masyarakat Indonesia menganggap level korupsi meningkat dalam 12 bulan terakhir.

Tokoh Oraganisasi Masyarakat (Ormas) yang malang melintang digerakab anti korupsi Sulut, Noldi Pratasis (NP) mengatakan perlu tindakan progresif masyarakat untuk membersihkan parlemen dari para pelaku korupsi (Pelakor) uang rakyat.

"Semua berpulang pada warga itu sendiri, untuk pembersihan, sebaiknya untuk lebih teliti memilih calon yang akan maju di 2019 berikut. Membersihkan pelakor uang rakyat ini menjadi penyakit yang merusak bangsa, teliti memperhatikan jejak rekam para calon yang ada," tegas Pratasis yang sudah teruji telah mampu memporak-porandakan pelaku Pelakor uang rakyat di Sulawesi utara.

Membersihkan parlemen dari para Pelakor uang rakyat, Noldi Pratasis ingin menguji kemampuan ke kesenayan.

"Tujuan saya mengawal aspirasi rakyat sulut yang selama ini banyak jadi korban figur-figur hanya jadikan pencitraan bagi anggota di DPR-RI agar bisa kesenayan tapi sampai selesai masa tugas tidak ada satupun yg di selesaikan malahan banyak yg ikut terjaring karena pelakor," lugas Pratasis, Rabu (14/3/2018).

Iapun menyatakan sudah saatnya kita membutuhkan sosok pemberani untuk berbicara ditingkat nasional agar aspirasi rakyat sulut didengar bukan jadi dewan hanya jadi pendengar.

"Banyak calon anggota dewan yg hanya jadikan pencitraan mereka optimis tidak korupsi dan mengawasi uang rakyat tapi kenyataan tidak dilaksanakan sampai akhir tugas," tandasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • NP : PELAKOR Uang Rakyat Saatnya Dibersihkan

Terkini

Iklan