Iklan

Masuk Musim kemarau,Kapolres Minsel Himbau Tidak Ada Pembakaran Hutan

July 15, 2018, 17:22 WIB Last Updated 2018-07-15T09:22:29Z


MINSEL- Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo,menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktifitas membakar hutan maupun lahan kebun. Pernyataan itu disampaikan sebagai upaya preventif, karena mengingat mudahnya terjadi kebakaran dimusim panas ini, Sabtu/14/07/2018/

Musim panas yang sudah berapa bulan berjalan, bahkan hujan nyaris tidak menghampiri. Kekeringan mulai melanda, sehingga sangat rentan mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan.



Beberapa titik hutan dan perkebunan di wilayah hukum Polres minsel, telah mengalami kebakaran baru baru ini di perkebunan Sasayaban,Agar musibah dimusim kemarau ini tidak semakin luas, Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo mengajak peran serta masyarakat dalam mencegah dan mengantisipasi musibah ini.

“Kami mengimbau kepada masyarakat,  agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” papar Prabowo.

Melanjutkan himbauan itu, pihaknya akan mengaktifkan Bhabinkamtibmas disetiap desa untuk bisa berhadapan langsung ke masyarakat, mengajak penting menjaga hutan.

Jika didapatkan perlakuan semena-mena terkait pembakaran hutan, akan berakibat fatal. Bukan hanya pada daerah dengan kondisi hutan yang hangus terbakar, melainkan kerugian itu didapatkan masyarakat pelaku pembakaran itu sendiri.

Dia mengatakan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan sudah jelas tertera dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar.  Sedangkan pelaku pembakar lahan dijerat UU No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Dengan begitu dia berharap, masyarakat diwilayah hukum Polres Minsel dapat berkerjasama sebagai antisipasi munculnya hal-hal yang merugikan.

“Agar tidak terjadi kebakaran yang lebih luas, maka kita imbau ini,” Tutur Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo.

Laporan Biro Minsel :  Stanley Tumbel

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Masuk Musim kemarau,Kapolres Minsel Himbau Tidak Ada Pembakaran Hutan

Terkini

Iklan