Iklan

Pemkab/Pemkot Akan Tinggalkan Bank SulutGo, Direksi Komisaris "Tak Berkutik"

January 29, 2019, 16:19 WIB Last Updated 2021-03-13T07:12:08Z

MANADO - Penarikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp1,2 triliun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dari Bank Sulut Gorontalo (BSG),nampaknya akan diikuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan Pemkot Kotamobagu.

Terkait perpindahan tersebut, Komisi II DPRD Sulut telah melakukan pertemuan tertutup bersama direksi BSG,Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BNI, Senin (28/1/2019).

Penjelasan ketua Komisi II, Cindy Wurangian, teras pimpinan BSG telah melakukan beberapa langkah strategis.

"BSG sudah mengambil langkah strategis mensiasati kemungkinan kepindahan beberapa kabupaten/kota, ini katanya cuma miskomunikasi saja," jelas Wurangian.

Namun sayangnya, langkah strategis dari BSG tak ada jaminan dapat menahan niat pemkab/pemkot angkat kaki dari BSG, dimana menurut Wurangian dalam pembahasan tersebut, tak ada kata jaminan dari BSG.

"Memang pihak BSG tidak memberikan jaminan, tapi langkah strategis yang disiapkan diharapkan dapat menahan langkah pemkab/pemkot yang ingin pindah;' tegasnya.

Untuk diketahui, terinformasi pemkot Manado telah memasukan surat ke BSG perihal penarikan RKUDnya, yang kemungkinan akan diikuti oleh pemkot Kotamobagu.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab/Pemkot Akan Tinggalkan Bank SulutGo, Direksi Komisaris "Tak Berkutik"

Terkini

Iklan