Iklan

Dana Pilkada Minsel 2020 Disetujui 59M Untuk KPU Dan BAWASLU

October 20, 2019, 19:49 WIB Last Updated 2019-10-20T11:49:57Z
Bupati Tetty Paruntu Saat Menandatangi NPHD Dengan KPU 

MINSEL - Tahapan Penyelengaraan Pemilu untuk Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), untuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2020, dan untuk tahapanya segera akan dilaksanakan pada tahun 2019 ini.

Hal ini menyusul atas ditandatanginya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara Pemerintah Kabupaten Minsel dalam hal ini Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, dan Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten,Kamis (17/10/2019).

KPU Minahasa Selatan mengusulkan anggaran NPHD sebesar RP. 53.518.145.450 serta Bawaslu RP. 30.109.461. Namun yang disetujui Pemkab Minahasa Selatan sebesar 42 Miliar untuk KPU dan 17 Miliar untuk Bawaslu.

Penandatanganan ini dilakukan di rumah dinas Bupati, dan NPHD yang disepakati untuk KPU berjumlah 42 Melliar untuk pemilukada.

Namun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Minsel dalam hal ini Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, telah lebih dulu menandatangani NPHD, dengan BAWASLU Kabupaten dan total yang disetujui berjumlah 17 Melliar untuk Pilkada Minsel.

Anggaran tersebut sesuai berita acara kesepakatan penyediaan dana Pilkada 2020 melalui rapat koordinasi yang dipimpin sekjen kemendagri pada Senin 07 Oktober 2019, di ruang rapat sasana bakti praja Kemendagri gedung C. lantai 3 jalan medan merdeka utara No.7 Jakarta Pusat. Rakor tersebut dihadiri langsung Kapolri, KPU RI, Bawaslu RI, TAPD Propinsi/Kabupaten-Kota.

Kegiatan penandatangan Naskah NPHD dihadiri oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minsel Melky Manus Sstp, Ketua KPU Rommy Sambuaga, Anggota KPU Kabupaten Minsel.

(Sten)*

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dana Pilkada Minsel 2020 Disetujui 59M Untuk KPU Dan BAWASLU

Terkini

Iklan