Iklan

Membangkang, Golkar Sulut Pecat Delapan Kader

Redaksi Satu
October 17, 2020, 19:16 WIB Last Updated 2021-03-13T07:02:00Z



MANADO - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sulut mengeluarkan surat pemecatan dan pencabutan Kartu Keanggotaan (KTA) terhadap delapan nama.

Ketua harian Golkar Sulut James Arthur Kojongian membenarkan perihal pemecatan tersebut.

"Delapan nama ini dipecat karena telah melanggar dan membangkang instruksi DPP," tegasnya, Sabtu (17/10/2020).

Dikatakannya, pelanggaran yang telah mereka karena telah mendukung calon diluar putusan partai.

Disampaikan Kojongian, pemecatan Kader tersebut berdasarkan Keputusan Rapat Terbatas Bidang Organisasi DPD PG Sulut.

Kedelapan nama tersebut adalah :
1. Stefanus Vreeke Runtu.
2. Jimmy Rimba Rogi
3. Marhany. V. P. Pua
4. Syerly Adelin Sompotan.
5. Ragie Arther Wuwung
6. Helmut Hontong
7. Maria Hernie Pijoh
8. Rinny Malonda.

Disampaikan Kojongian, surat keputusan ini telah dikirim ke DPP PG untuk proses lanjut.

"Dengan Demikian Tersebut diatas tidak bisa lagi Mengatasnamakan Partai Golkar dalam Kegiatan Politik dan Kemasyarakatan," tandasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Membangkang, Golkar Sulut Pecat Delapan Kader

Terkini

Iklan