MANADO – Akhirnya setelah melalui proses panjang dan berliku,
akhirnya apa yang diperjuangkan oleh gubernur Olly Dondokambey (OD) – wakil gubernur
Steven Kandouw (SK) dan bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Aneke Panambunan
(VAP) menyelamatan pulau Bangka kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minut sebagai
daerah industri membuahkan hasil.
Dimana saat Panitia Khusus (Pansus) zonasi bersama kelompok
kerja (Pokja) pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut melakukan pertemuan dengan
kementrian dalam negeri (Kemendagri) pada akhir pekan lalu, diputuskan
kemendagri bahwa zonasi harus mengacu pada visi misi gubernur.
Wakil ketua Pansus Zonasi Adriana Dondokambey menegaskan selain
mengacu pada visi misi gubernur, kemendagri juga mengharuskan khusus pembahasan
pulau Bangka digunakan peraturan pemerintah (PP) nomor 50 tahun 2011.
“Visi misi gubernur sudah jelas dan tegas, mengembangkan
wisata dan PP 50/2011 juga tegas diatur bahwa pulau bangka masuk area
pariwisata bukan industri apalagi pertambangan, ini harus dijalankan, tidak ada
alasan lagi untuk mengelak apalagi menolaknya,”tegas Adriana Dondokambey yang
juga ketua komisi III.
Lebih lanjut ditegaskan kakak kandung gubernur Olly
Dondokambey ini, tingkat pembahasan pansus zonasi sudah seharusnya selesai
karena banyak produk daerah yang bergantung di peraturan daerah tersebut.
“Jangan berlarut-larut buang waktu, kawasan ekonomi khusus
bitung juga menunggu perampungan perda ini, sayang anggaran yang telah
disiapkan jika harus dikembalikan kepusat hanya gara-gara lambatnya kerja
pansus, lagian semua aturan dan kebijakan sudah jelas untuk apa ditunda lagi,
ini nantinya akan timbul tanda tanya besar jika ada personil pansus yang
sengaja mencari alasan menunda kerja pansus,” tandas anggota DPR Sulut dari
daerah pemilihan Minut-Bitung ini.(Obe)