Iklan

Pemprov Segera Tertibkan 288 Titik Aset Tanah

August 21, 2017, 23:15 WIB Last Updated 2017-08-21T15:15:40Z




MANADO - Gubernur Olly Dondokambey memastikan lakukan penertiban terhadap aset tanah milik pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut demi kejar pendapatan pundi-pundi daerah.

Gubernur Olly mengelak penertiban disamakan dengan eksekusi, mengingat lahan yang akan ditertibkan adalah sah milik pemerintah.

"Penertiban disalah satu aset pemerintah daerah di wilayah mapanget menjadi contoh, ini dapat mempercepat penerimaan daerah, bukan eksekusi tapi tertibkan kalau eksekusi ada persoalan. Penertiban karena aset milik pemerintah yang sah untuk meningkatkan penerimaan daerah yang sudah tidak tertib," Tegas Olly.

Dalam pembahasan Panitia Khusus Aset Daerah oleh DPRD Sulut beberapa waktu lalu Kepala Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang dan Jasa, Jemmy Ringkungan mengatakan aset Pemprov sebanyak 288 aset tanah. Namun, hanya 98 lokasi tanah yang bersertifikat dan 190 lokasi tidak bersertifikat. 

"Data ini sesuai dengan pencatatan badan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah. 288 aset tanah ini yang tercatat di badang pengelola keuangan dan barang milik daerah,” ujarnya. 

Selain itu kata dia, ada aset yang dimasukan dalam aset daerah namun tidak dikuasai pemerintah provinsi Sulawesi Utara. 

Sayangnya, Ringkungan tidak menjelaskan secara detail aset mana saja yang belum dikuasai pemerintah itu. 

“Jadi aset ini kita masukan kedalam aset daerah tetapi belum dikuasai pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini ada 25 aset tanah yang bersertifikat tetapi bersengketa. 

“25 Tanah ini masih berproses hukum dan kita tinggal menunggu hasilnya,” katanya.

Dia menambahkan, ada juga 159 Aset tanah yang belum tercatat dalam neraca Pemprov Sulut. 

Dari 159 aset yang belum tercatat dalam neraca pemprov itu, yang sudah memiliki sertifikat baru 51 lokasi tanah dan 158 tidak bersertifikat. 

“Yang dimaksud belum tercatat dalam neraca pemprov itu adalah aset yang belum memiliki nilai. Kemudian kalau sudah tercatat dalam neraca pemprov itu berarti sudah memiliki nilai,” terangnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemprov Segera Tertibkan 288 Titik Aset Tanah

Terkini

Iklan