Iklan

Inilah ketujuh Nama Anggota BPD Terpilih Desa Tewasen

May 21, 2018, 23:18 WIB Last Updated 2018-05-21T15:18:48Z


MINSEL - Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tewasen, Kecamatan Amurang barat, pada senin malam (21/5/ 2018),menjadi saksi terpilihnya tujuh (7) orang BPD Desa Tewasen melalui panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),untuk periode 2018-2024.

Kegiatan pemilihan Anggota BPD ini berlangsung secara demokratis, dengan menghadirkan perwakilan di tiap-tiap jaga ditambah utusan perempuan, yang sudah terjaring melalui penjaringan yang di laksanakan dari Mulai tangal (4/5 - 17/5/2018) ditiap jaga.



HukumTua Desa Tewasen Kecamatan Amurang barat, Jantje Masinambouw mengharapakan agar nantinya anggota BPD yang baru, dapat terus menjaga sinergitas dan komunikasi dengan pemerintah desa, untuk sama-sama mewujudkan pembangunan yang ada didesa, disegala bidang, dimana peran serta dari BPD juga sangat menentukan kemajuan diDesa.

“Saya berharap agar nantinya anggota BPD yang baru terpilih dapat terus menjaga komunikasi yang baik dan terus bersinergitas dengan pemerintah desa, untuk kemajuan pembangunan yang ada didesa yang kita cintai ini.” kata HukumTua Jantje Masinambouw,kepada jurnalist Redaksisatu.com seusai acara pemilihan.

Pelaksanaan pemilihan anggota BPD didesa Tewasen berlangsung secara demokratis dan sesuai dengan juknis dan mengacu pada Permendagri No 110 tahun 2016/tentang Badan Permusyawaratan Desa,dan juga Sesui dengan Perbup No 4 Tahun 2018,Tentang badan permusyawaratan desa.



Sementara ketua Panitia pemilihan BPD Desa Tewasen , Merfi runtu A.Md, di dampinggi sekertaris panitia Deity Kalalo,mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah membantu dan bekerja sama dengan pihak panitia sehingga acara pemilihan ini boleh berjalan dengan baik dan berakhir sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh bakal calon anggota BPD yang telah hadir dalam kegiatan ini, dan ikut mensukseskan suksesi pemilihan BPD didesa,

Adapun ke-7 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tewasen Kecamatan Amurang barat yang terpilih untuk periode 2018-2024 diantaranya;

(Utusan perempuan : Pratiwi Roong)

(Utusan Jaga  : Tommy S Lesar )

 (Utusan Jaga : Johny Rempowatu SH)

(Utusan Jaga  : Angga Masinambow   Spd )

(Utusan Jaga  : Yoppy Mongilala )

(Utusan Jaga  : Silvana Rompas Spd )

(Utusan Jaga  : Merfi Walukou SE )

Lanjut Merfi,Walaupun salah satu Anggota BPD terpilih, belum menandatangani berita acara terpilih,dan meminta waktu tiga (3) hari kedepan, panitia setelah di konfirmasi,mengatakan sesui dengan aturan, panitia masih memiliki waktu tujuh hari untuk menyampaikan Hasil pemilihan pada Hukum tua,
"Perbup No 4 tahun 2018 bab 3 pasal 12 ayat 1 panitia Memiliki waktu paling lama tujuh (7) hari sejak calon anggota BPD terpilih di tetapkan panitia"

Dan apa bila selasai berproses maka Ketujuh anggota BPD ini akan mulai melaksanakan tugasnya pada bulan Juli 2018 nanti, atau setelah diadakannya pelantikan,ucap Runtu.

Liputan Biro Minsel : Stanley Tumbel

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Inilah ketujuh Nama Anggota BPD Terpilih Desa Tewasen

Terkini

Iklan