Iklan

Kejaksaan Agung Periksa Wali kota Manado Terkait Dugaan Korupsi Dana Banjir 2014

September 24, 2018, 08:53 WIB Last Updated 2018-09-24T01:29:20Z



MANADO - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dikabarkan memanggil Wali kota Manado, G.S. Vicky Lumentut untuk dimintai keterangan dan diperiksa sebagai Saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penanggulangan bencana banjir kota Manado tahun 2014 lalu.

Melalui Surat Panggilan Saksi yang ditandatangani Direktur Penyidikan, Warih Sadono atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, nomor : SPS-2162/F.2/Fd.1/09/2018 tertanggal 17 September 2018.

Lumentut dipanggil untuk dimintai keterangan dan diperiksa sebagai Saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penanggulangan bencana banjir kota Manado 15 Januari tahun 2014 lalu.

Wali kota Manado dipanggil menghadap Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Penyidikan pada hari Senin, 24 September 2018 pukul 09.00 Wib (Waktu Indonesia Barat) atau pukul 10.00 Wita (Waktu Indonesia Tengah).

Pemeriksaan Wali kota Manado sendiri berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum tanggal 24 Juli 2018 dan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tanggal 14 Agustus 2018.

Kabag Hukum Setda Kota Manado, Budi Paskah Yanti Putri, SH, MH saat dikonfirmasi Minggu (23/09/2018) malam melalui nomor WhatsAppnya : 081272348*** menyarankan untuk menghubungi Bagian Humas Pemkot Manado.

"Coba konfirmasi ke Humas pak, karena saya lagi BM di Pemprov Jakarta," tulis Yanti.

Sementara itu, konfirmasi Kajati Sulut melalui Kasie Penkum Kejati Sulut, Yoni E. Mallaka, SH melalui nomor WhatsAppnya : 085216034*** mengatakan belum menerima informasi terkait pemanggilan Wali kota Manado, G.S. Vicky Lumentut oleh Kejagung RI.

"Saya belum dapat informasi tentang hal tersebut. Nanti saya cek bila ada sàya sampaikan. Tks," tulis Mallaka.

Diketahui, bencana banjir bandang menerjang kota Manado pada 15 Januari 2014 lalu dan menewaskan 18 orang.

Informasi Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) pada September 2017 lalu, pasca bencana, BNPB telah menyalurkan dana bantuan senilai Rp 224 miliar pada tahun 2015. Pemkot Manado sendiri mendapat dana Rp 213.304.000.000 dan sisanya diserahkan ke Pemprov Sulut.

Tahap berikutnya di tahun 2016, BNPB menyaluran bantuan sebesar Rp 29 miliar, dengan rincian ; BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Pemkot Manado sebesar Rp 14,3 miliar untuk rehabilitasi taman yang rusak dan Rp 15 miliar disalurkan ke BPBD Pemprov Sulut untuk pembangunan jembatan yang rusak.

Pada tahun 2017, pemerintah pusat melalui BNPB juga menyalurkan dana sebesar Rp 116.313.400.000 ke BPBD Pemkot Manado dan ke Pemprov Sulut Rp 10,5 miliar untuk penanggulangan bencana di Kota Manado.

Namun, hingga kini permasalahan korban banjir ini belum terselesaikan. (celebes/redaksi)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejaksaan Agung Periksa Wali kota Manado Terkait Dugaan Korupsi Dana Banjir 2014

Terkini

Iklan