SULUT - Rancangan pertaturan derah (Ranperda) perubahan nama PT Sulut membangun hebat (SMH) menjadi Sulut membangun Sulut maju (MSM) yang dibahas DPRD Sulut lewat Panitia khusus (Pansus) diterima kelima fraksi yang ada lewat pendapat akhir fraksi.
Ketua Pansus Raski Mokodompit yang didampingi Sekretaris Pansus Paulina Runtuwene dan anggota Louis Schramm dan Gracia Oroh, menyampaikan aspirasi khusus kepada Flora Kalao Kepala Biro (Karo) Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Raski Mokodompit menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda telah dilakukan secara mendalam, pasal demi pasal, hingga tuntas. Meski terdapat beberapa perubahan, seluruh proses berjalan dengan baik berkat kerja sama semua pihak.
“Kami telah beberapa kali membahas pasal per pasal hingga selesai. Memang ada sedikit perubahan, namun kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan Pansus yang tetap aktif hadir dan memberikan masukan, serta kepada Biro Hukum yang terus mengawal setiap perubahan pasal dan ayat agar tetap sesuai dengan kaidah hukum,” ungkap Raski,Senin (22/12/2025).
Raski berharap, setelah tahapan ini, proses lanjutan Ranperda dapat berjalan cepat hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga PT MSM dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Pansus, Prof. Paulina Runtuwene, telah membaca dan mempelajari dokumen pendapat akhir fraksi.
Hasilnya, seluruh fraksi DPRD Provinsi Sulut menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut.
“Dari lima pendapat akhir fraksi, semuanya menyetujui pembahasan Ranperda ini. Secara simbolis, pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Provinsi Sulut,” jelasnya.(Obe)


