Iklan

Bupati Tetty Paruntu Melantik Empat Pejabat Hukum Tua Di Kecamatan Modoinding.

March 08, 2019, 20:22 WIB Last Updated 2019-03-09T00:56:38Z
Para pejabat Hukum Tua yang dilantik

MINSEL - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr.Christiany Eugenia Paruntu SE,  melantik empat pejabat Hukum tua yang berada di kecamatan Modoinding Jumat (8/3/2019) di Kantor Dinas pemberdayaan Masyarakat desa (PMD).

Atas Nama Bupati Minahasa selatan Camat Modoinding Haris Lokas melaksanakan pengambilan sumpah kepada empat orang Pejabat Hukum tua 1. Evangelina Lomboan, SH. MM Desa Kakenturan
2. Erlin Komaling, S.Pd Desa Kakenturan Barat
3. Diane Tagah, SE Desa Sinisir
4. Rosie Wagei, SE Desa Kentutan Utara.



Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hendri Lumapow dalam sambutannya, Mengatakan kepada Hukum Tua yang baru dilantik untuk melaksanakan tanggung jawab yang dipercayakan pimpinan dalam hal ini Bupati DR. Christiany Eugenia Paruntu, SE dengan baik dan penuh tanggung jawab. Terlebih dalam melaksanakan serta mengsukseskan setiap program pemerintah baik pusat maupun daerah.

“Tugas utama pejabat hukum tua selain menjalankan roda pemerintahan, tapi juga mempersiapkan proses pemilihan sampai dengan pelantikan hukum tua definitif.
Pun demikian ditahun 2019 kita akan melaksanakan satu agenda nasional yaitu pemilihan umum sebagai pemerintah desa dituntut untuk boleh mengsukseskan kegiatan yang akan dilaksanakan ini agar boleh sukses sebagaimana yang diharapkan. Selamat melaksanakan tugas." ungkap Lumapouw


(Stanley)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Tetty Paruntu Melantik Empat Pejabat Hukum Tua Di Kecamatan Modoinding.

Terkini

Iklan