DEPROV,Elnusanews -- Dalam
rangka pendalaman tugas dan tanggungjawab, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut,
Selasa (19/11/19) siang, menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh
anggota BK dari 15 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara (SULUT).
Rakor dibuka langsung oleh
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.
Kegiatan Rakor ini
diharapkan agar para peserta bisa memahami tugas dan wewenang BK DPRD dalam
menjalankan tugas.
Dalam sambutan pembukaannya,
Andrei Angouw berharap, Rakor BK se-Sulut ini bisa menyatukan persepsi kita
bersama tentang fungsi BK dan penyusuan kode etik.
“Hal itu supaya standarnya
sama, jangan sampai ada perbedaan antara provinsi dan kabupaten/kota. Dan
ketika kembali ke daerah masing-masing sudah bisa diterapkan. Kemudian ini bisa
membuka komunikasi antar sesama BK, karena konstituen kita sama, masyarakat
kita sama dengan rekan-rekan di kabupaten/kota. Sehingga jika ada aspirasi
masyarakat yang domainnya milik kabupaten/kota, provinsi melakukan koordinasi
begitu juga sebaliknya,” harap Andrei Angouw.
Selain itu, ditambahkan
legislator PDIP ini, hal ini juga bisa memperkaya pengetahuan kita bersama
serta memperbanyak pertemanan kita.
“Saya berharap, BK bisa
membuat kode etik maupun aturan-aturan yang menjaga perilaku anggota DPRD,”
tuturnya.
Adapun dalam akhir
sambutannya, wakil rakyat Dapil Manado ini mengajak seluruh anggota DPRD baik
provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus menjaga lembaga tersebut.
“Mari torang samua menjaga
lembaga dan marwah DPRD ini. Kami ini simbol demokrasi jadi harus kita jaga.
Kalau torang jelek, pasti demokrasi jelek dan tinggal tunggu kacau. Karena kita
ini simbol demokrasi jadi, mari jaga bersama-sama demokrasi ini. Adapun BK yang
menjadi ujung tombak dalam menjaga sesama anggota DPRD,” tutupnya.
Rakor ini dihadiri Wakil
Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian, Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu,
anggota DPRD dan BK DPRD Sulut, pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota
se-Sulut. (adv)