Iklan

Cegah Covid-19, Bupati Tetty bantu APD di 167 Desa dan 10 Kelurahan

May 12, 2020, 01:16 WIB Last Updated 2021-03-13T07:06:07Z
Bupati Tetty Paruntu Menyerahkan secara Simbolis APD kepada para Lurah dan Hukum Tua di Minahasa Selatan


MINSEL - Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada warga Minsel yang ada di 167 Desa dan 10 Kelurahan.

Bantuan APD tersebut diserahkan oleh Bupati kepada warga Minsel melalui Hukum Tua (Kumtua) dan Lurah di Rumah Dinas Bupati Minsel, Selasa (12/05/2020).

“Bantuan APD ini saya serahkan untuk diserahkan kepada masyarakat dan tenaga medis dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Minsel,” kata Bupati.

Menurut Tetty sapaan akrab Bupati dua periode ini, pemberian bantuan APD ini dilakukan untuk menggugah semua pihak supaya memiliki kepedulian untuk membantu Pemerintah Daerah dalam hal pemenuhan APD baik untuk tenaga medis maupun masyarakat.

“Semoga bantuan APD dan masker ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Saya berpesan agar masyarakat selalu memakai masker apabila sangat terpaksa untuk beraktifitas di luar rumah. Sering-sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, jaga jarak dan jaga kontak ketika sedang berkomunikasi,” terangnya.

Sementara Kumtua Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat Ruddy Kodongan SE menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan APD yang diberikan langsung oleh bupati.

“Mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh Ibu Bupati ini mampu menggugah semua pihak yang ada di Kabupaten Minsel agar bersama-sama memiliki kepekaan dan kepedulian dalam membantu kebutuhan masyarakat di tengah-tengah pandemi wabah COVID-19,” katanya.(*Sten)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Covid-19, Bupati Tetty bantu APD di 167 Desa dan 10 Kelurahan

Terkini

Iklan