Iklan

Bupati Tetty Paruntu, TAPD Harus Pro Aktif Dalam Pembahasan Dengan Badan Anggaran DPRD

September 23, 2020, 18:30 WIB Last Updated 2021-03-13T07:06:07Z

Bupati Tetty Paruntu, Saat Mengikuti sidang paripurna DPRD Minahasa Selatan dalam rangka Pembicaraan Tk. ke-I terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2020

MINSEL. Redaksisatu.com - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr  Christiany Eugenia Paruntu SE, mengikuti kegiatan sidang paripurna DPRD Minahasa Selatan dalam rangka Pembicaraan Tk. ke-I terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2020, Rabu, 23 September 2020 melalui video conference.

Bupati Tetty Paruntu mengatakan pada prinsipnya perubahan apbd 2020 akan disesuaikan dengan kebutuhan sesuai regulasi yang ada termasuk untuk penanggulangan dan pencegahan pandemi covid 19 yang merupakan hal yang harus menjadi prioritas. 


Bupati dua periode Minsel in juga berharap TAPD harus pro aktif dalam pembahasan dengan badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kiranya dapat menghasilkan APBD perubahan yang berkualitas sesuai dengan yang diharapkan.



Kegiatan inipun diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah, Kabag  serta Camat. Rapat dipimpin ketua DPRD Minsel Jenny Johanna Tumbuan.

(*Sten/Advetorial)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Tetty Paruntu, TAPD Harus Pro Aktif Dalam Pembahasan Dengan Badan Anggaran DPRD

Terkini

Iklan