Iklan

KPU Minsel Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati

September 23, 2020, 15:34 WIB Last Updated 2021-03-13T07:06:07Z
KPU Minsel Saat Menyerahkan Surat Keputusan kepada Perwakilan Calon

 

MINSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minsel dalam Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Penetapan yang dilaksanakan oleh KPU Minsel bertempat di Kantor KPUD Minsel, Rabu (23/9/2020) yang di bacakan Ketua KPU Rommy Sambuaga, dan menetapkan 3 pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat.

Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minsel berdasarkan SK KPU No : 277/PL.2.03-Kpt/7105/Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020 sbb :

a. Franky Donny Wongkar, SH - Pdt Yanny Petra Rembang, S.Th (Partai Pengusung PDI Perjuangan, Partai Perindo, Total 12 Kursi).


b. dr Michaela Elsiana Paruntu, MARS - Ventje Tuela S.Sos (Partai Pengusung Partai Golkar, Demokrat, Nasdem dan PAN, Total 18 Kursi).

c. Royke Sondakh, SE - Ir. Handry Harits Umboh M.Si (Perseorangan, Total Jumlah Dukungan 19.194).(*Sten)


Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Minsel Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati

Terkini

Iklan