Iklan

Gubernur OD Perintah Tarik Mobnas Eselon 2 Rakus

November 20, 2016, 23:15 WIB Last Updated 2017-03-02T19:36:57Z
Karo Umum Jemy Rimgkuangan Saat Rapat Bersama Komisi I DPRD Sulut.(foto : Obe)


MANADO - Sifat rakus dan tak puas bergaya mewah dengan manfaatkan jabatan ternyata masih banyak terjadi dikalangan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut salah satunya bergaya mewah menggunakan dan mengadakan mobil dinas (Mobnas) berjenis mewah dan bahkan beberapa memiliki  lebih dari 1 mobnas berplat merah yang nota bene pembeliannya menggunakan uang rakyat.

Gubernur Olly Dondokambey (OD) memerintahkan kepala biro umum pemprov Sulut Jemy Ringkuangan untuk melakukan penertiban dengan melakukan penarikan Mobnas yang dimiliki oleh kalangan pejabat  pemprov khususnya eselon 2 yang lebih dari 1 Mobnasnya.

"Saya telah diperintahkan oleh pak Gubernur untuk menarik Mobnas yang dimiliki eselon 2 yang lebih dari 1. Karena menurut pak Gubernur masih ada pejabat eselon 2 yang miliki mobnas lebih dari 1," jelas Ringkuangan beberapa waktu lalu saat pembahasan Ranperda APBD 2017 dengan Komisi I DPRD Sulut.

Hanya saja Ringkuangan belum dapat memastikan menuntaskan perintah gubernur Olly Dondokambey tersebut.

"Saat ini kami sedang melakukan pendataan terhadap aset pemprov khususnya Mobnas yang kini sedang dipegang oleh eselon 2, namun dipastikan dalam waktu dekat pendataan tersebut rampung, ada beberapa dinas yang punya lebih dari 1 fortuner. Dalam waktu singkat, kendaraan bisa diamankan," kata Ringkuangan.

Sementara itu anggota komisi I Jems Tuuk menilai sikap rakus yang dilakukan pejabat memiliki mobnas lebih dari 1 perlu ditertibkan karena akan ciderai kewibawaan pemerintahan gubernur Olly Dondokambey -wagub Steven Kandouw.

"Pejabat yang memegang Mobnas lebih dari 1 harusnya tahu diri, padahal aturan sudah jelas melarangnya," tegas Tuuk sembari menanbahkan agar Ringkuangan segera memasukan daftar nama pejabat yang memiliki Mobnas lebih dari 1 kekomisi I agar proses penertiban dapat diback up komisi I.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gubernur OD Perintah Tarik Mobnas Eselon 2 Rakus

Terkini

Iklan