Iklan

Kapolda Sulut Tinjau Lokasi Pembangunan Olahraga Paralayang, Roycke Langie Minta Hukum Tua Agotey Mitigasi Masalah, Waspadai Konflik Efek Pihak Tidak Bertanggung Jawab

Redaksi Satu
April 25, 2026, 08:19 WIB Last Updated 2026-04-25T00:20:50Z

 



SULUT - Kapolda Sulawesi Utara
Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie tinjau lokasi pembangunan untuk Olahraga Paralayang di Desa Agotey Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa yang sedang timbul riak-riak kecil di kalangan warga.

Dari tinjauan lapangan tersebut, Kapolda Roycke Langie menegaskan lokasi tersebut status lahannya adalah tanah Pasini.

Tanah Pasini adalah jenis tanah pertanian milik perorangan dalam hukum adat Minahasa, Sulawesi Utara, yang diperoleh melalui warisan atau pembelian.

"Data sementara kan, ini adalah lahan pasini, Tapi lebih jelas nanti pihak Lingkungan Hidup dan Kehutanan ya. Secara objektif saja,"tegas Kapolda, Jumat (24/04/2026).

Kapolda pun mmerintahkan pihak Kepala Desa Agotey untuk memitigasi persoalan guna menghindari adanya pihak yang tidak bertanggung jawab memicu konflik.

Jadi nanti tolong yah, masyarakat agotey, kebetulan  Kepala Desa bisa hadir di sini. Supaya masyarakat tahu, dimitigasi yah. Karena ini kan takutnya ada pihak-pihak yang, yah bisa saja dibilang tidak bertanggung jawab, akhirnya menjadi suatu konflik yang tidak baik. Kita cegah itu,"Kata Kapolda.

Kapolda berharap instansi pemerintah terkait menginformasikan status lahan dan pengerjaannya, agar bisa berjalan baik yang juga untuk menopang peluang datangkan wisatawan sehingga bisa berdampak pada perekonomian warga sekitar.

"Makanya nanti mungkin teman-teman Kehutanan itu bisa menyampaikan bahwa posisi tanah ini, sesuai dengan teknis Kehutanan dan teknis Lingkungan Hidup, seperti ini, supaya masyarakat akan tahu. Terima kasih, Pak ya. Saya kira itu saja,"jelas Kapolda.

Kapolda pada akhirnya menitipkan pesan lugas untuk menjaga keamanan dan stabilitas agar tidak ada yang dirugikan.

"Sama-sama kita jaga. Karena pada dasarnya torang (kita) semua ini basudara (bersaudara) kok. Satu daerah ya. Itu saja, torang baku-baku baik (kita saling berbuat baik). Masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Terima kasih per-semua (untuk semuanya),"Ucap Kapolda.

Pemilik lahan Wenny Lumentut kepada Kapolda menyampaikan untuk sementara pengerjaan lahan dihentikan karena adanya perhelatan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).

"Pengerjaan dihentikan, akan dilanjutkan setelah kontestasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) selesai, agar tidak timbul riak-riak di warga desa,"tandasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolda Sulut Tinjau Lokasi Pembangunan Olahraga Paralayang, Roycke Langie Minta Hukum Tua Agotey Mitigasi Masalah, Waspadai Konflik Efek Pihak Tidak Bertanggung Jawab

Terkini

Iklan