Iklan

Orange Tv Berulah, Bareskrim Polri Vs KPID Sulut

November 23, 2016, 21:16 WIB Last Updated 2016-11-23T13:16:05Z
Ketua KPID Sulut Olga Pelleng Saat Menerima Pengusaha Tv Kabel Manado.



MANADO - Puluhan pengusaha Tv Kabel di Manado pada rabu (23/11/2016) siang menemui Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut karena merasa terusik dengan sikap Orange Tv yang mendatangi pengusaha Tv kabel Manado melakukan sweaping dengan memboyong 2 anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan dua anggota Polsek setempat.

Menurut para pengusaha Tv kabel, pada selasa (22/11/2016) pihak perwakilan Orange Tv di Manado mendatangi mereka bersama 2 anggota Bareskrim Polri terkait penayangan konten siaran sambil menunjukan surat dari Bareskrim Polri.

Namun kemudian yang dipertanyakan para pengusaha ini, saat ingin mendokumentasikan surat tersebut, tak diijinkan oleh dua anggota bareskrim yang menyebabkan timbul tanya besar bagi para pengusaha yang ada.

Ternyata kejadian yang dialami oleh pihak pengusaha Tv kabel lokal ini pernah mengalami hal yang serupa beberapa tahun lalu, sehingga kedatangan bareskrim polri ini sudah yang kedua kalinya yang berbuntut pada ketidaknyamanan bagi pengusaha lokal untuk menjalankan usahanya.

Menanggapi ini, Ketua KPID Sulut Olga Pelleng menyatakan prosesur yang ada diawali dengan surat somasi dari pihak Orange Tv.

"Bukan asal main seperti itu, para pengusaha lokal ini mengantongi ijin resmi bukan gadungan sehingga tidak melalui tahapan prosedural yang ada,"tegas Olga.

Ditegaskan Olga Pelleng, terkait konten siaran seharusnya menjadi hak pengusaha Tv lokal bukan karena adanya paksaan dari salah satu Tv kabel guna persaingan bisnis yang sehat.

"Kalau pengusaha tidak menginginkan konten siaran untuk jadi bagian dari bisnis Tv kabel mereka itu hak mereka, Orange Tv tidak dapat mencampuri apalagi memaksakannya," tuturnya.

Lanjut disampaikan Pelleng, pemilik Orange Tv beberapa waktu lalu telah menemui KPID Sulut terkait ijin usaha di daerah, namun dalam diskusi tersebut masih ada beberapa hal yang belum capai kesepakatan.

"Termasuk tidak memberatkan pengusaha lokal yang harus didukung keberadaanya dan masyarakat yang ingin mendapatkan informasi,"tandasnya.

Sementara itu, saat dihubungi kepada Yasser Suratinoyo pihak manajemen Orange Tv yang ada di Manado menyatakan tidak tahu menahu soal sweaping seperti yang menjadi tuntutan para pengusaha Tv lokal dan tidak memberi konfirmasi lebih.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Orange Tv Berulah, Bareskrim Polri Vs KPID Sulut

Terkini

Iklan