Iklan

Optimalisasi Tata Kelola Pengawasan Pemilu, Yenne Janis Gagas SIDAPPLU Bawaslu Sulut

Redaksi Satu
November 20, 2025, 15:54 WIB Last Updated 2025-11-20T16:48:59Z


SULUT - jaran Pejabat Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merancang program inovatif Sistem Informasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan (SIDAPPLU) sebagai komitmen untuk meningkatkan tata kelola pengawasan pemilu.


Inisiatif ini digagas oleh Kepala Bagian (Kabag) Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum (P3SPH), Yenne Janis, S.H., M.H, pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (Diklat PKA) sebagai Laporan akhir.


“Dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (Diklat PKA), untuk laporan akhir PKA ada Sosialisasi, Diseminasi, dan publikasi, inovasi PKA dimintakan dipublis di Medsos lembaga dan di media online, sebagai bahan sosialisasi” Terang Yenne.


SIDAPPLU merupakan sistem informasi terintegrasi yang berfungsi untuk mengefektifkan pengelolaan data pelanggaran pemilu dan pemilihan di seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dan dirancang untuk mempermudah cara kerja dalam proses pengumpulan data di Bawaslu Sulut.

Kabag P3SPH ini menjelaskan bahwa sistem ini memastikan seluruh data penanganan pelanggaran didokumentasikan secara digital.


“Pendokumentasian yang rapi dan terstruktur ini sangat mempermudah proses koordinasi, monitoring, dan evaluasi,” tambahnya.


Dia juga menegaskan bahwa SIDAPPLU dapat menjadi langkah strategis Bawaslu dalam transformasi digital. SIDAPPLU dirancang untuk memenuhi tuntutan akan sistem pengelolaan data pelanggaran yang cepat, akurat, dan akuntabel.


“Tujuannya adalah memastikan seluruh proses penanganan pelanggaran dapat dilakukan lebih transparan dan dipantau secara menyeluruh.”lugasnya.


Menurut Yenne, keunggulan utama sistem ini adalah kemampuannya untuk mendokumentasikan setiap Data Penanganan Pelanggaran di seluruh jajaran Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Sulut secara real-time.
“Kemampuan ini secara langsung meningkatkan efektivitas kerja pengawas pemilu dan sekaligus memperkuat akuntabilitas, serta akusari data penanganan pelanggaran” ujar Yenne.


Yenne menjelaskan bahwa saat ini SIDAPPLU sedang dalam tahap implementasi lanjutan. Tahapan ini mencakup beberapa kegiatan penting, diantaranya penyempurnaan fitur-fitur sistem, serta upaya integrasi dengan berbagai sistem pengawasan lainnya serta menargetkan agar SIDAPPLU dapat berfungsi secara optimal dan siap digunakan penuh pada tahapan pemilihan yang akan datang.


“Melalui inovasi ini, menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan proses pengawasan pemilu yang semakin profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus berperan aktif dalam memperkuat demokrasi di Provinsi Sulawesi Utara, dan tentunya besar harapan kami program ini dapat diterima dan disetujui oleh Bawaslu Republik Indonesia untuk digunakan secara internal oleh Bawaslu Sulut maupun Bawaslu secara umum”tutupnya.

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Optimalisasi Tata Kelola Pengawasan Pemilu, Yenne Janis Gagas SIDAPPLU Bawaslu Sulut

Terkini

Iklan