Iklan

Kumaat : Sulut Bisa Punya PLN Mini

April 09, 2017, 09:33 WIB Last Updated 2017-04-09T01:33:23Z
Teddy Kumaat, Ketua F-PDIP DPRD Sulut. 




MANADO - Tak memuaskan, PLN Suluttenggo dinilai terlalu susahkan masyarakat pelanggan sehingga perlu dilakukan perubahan sistem pasar. Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sulut Teddy Kumaat sistem monopoli listrik yang membuat tak sehat pelayanan listrik. 

Kumaat minta perlunya langkah ekstrim Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut dengan cara swadaya Pemprov dirikan PLN Mini.

Dimana pada 29 November 2016 lalu, menurut Kumaat, Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Pedesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan, dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Skala Kecil (Permen ESDM 38/2016.

"Lewat aturan baru ini, swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan koperasi didorong untuk melistriki desa tak berlistrik di wilayah terpencil," kata Kumaat. 

Katanya lagi, adanya badan usaha selain PLN diizinkan untuk membangun pembangkit, jaringan, dan menjual listrik secara langsung kepada masyarakat di daerah-daerah terpencil. PLN tak lagi memonopoli, swasta juga bisa menjadi 'PLN mini' di daerah-daerah terpencil yang tak terjangkau PLN.

"Dalam Permen ESDM 38/2016 negara melalui pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetap memegang kendali. Listrik yang menyangkut hajat hidup orang banyak tak diserahkan begitu saja pada swasta dengan menganut sistem mekanisme pasar," tegasnya. 

Katanya, Pertama wilayah usaha adalah dari pemerintah, dalam hal ini ESDM. Izin juga, dalam hal ini pemprov. Kemudian harganya ditetapkan oleh pemda. 

"Artinya, apabila dapat suatu harga, swasta tidak bisa serta merta memberlakukan tanpa persetujuan pemda,"tandasnya. (Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kumaat : Sulut Bisa Punya PLN Mini

Terkini

Iklan