Iklan

Terbaru, Sikap Gubernur Sulut Soal Kuota Taksi Online

March 13, 2018, 18:41 WIB Last Updated 2018-03-13T10:41:07Z


MANADO - Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang taksi online di Sulut, ternyata sampai saat ini belumditandatangani oleh Gubernur Sulut,Olly Dondokambey.

Belum ditandatangani oleh Olly Dondokambey karena masih dalam tahapan pengkajian.

"Terkait Pergub taxi  online masih dalam proses kajian, karena penetapan itu tak boleh sembarang, karena ada dua kepentingan disini, ada taxi online dan taxi konvensional. Tadi kita telah menggelar rapat yang dihadiri oleh organda dan penggguna taxi online. Pihak kami sementara mencari titik temu dimana, inikan torang harus demokrasi kepada semua, jangan hanya memihak satu pihak, semua punya kepentingan agar semua punya pencarian dan pendapatan," kata Olly Dondokambey, Selasa (13/3/2018).

Menurut Olly, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tak ingin gegabah mengeluarkan Pergub.

"Torang juga harus menjaga taxi konvensional, dan juga torang harus mendukung program taxi online karena ini jaman now," tambahnya.

Sementara itu untuk kuota pengoperasian taksi online, menurut Olly masih dalam tahapan pembahasan dan pengkajian mendalam.

"Semua harus dibicarakan bukan sepihak, dua pihak saja. Nanti kita akan usulkan kepada Dispenda membuat surat untuk dikirim ke pihak Polda Sulut agar seluruh taxi online menggunakan plat nomor khusus. Seperti huruf dibelakangnya ada tiga angka. Untuk penandatanganan Pergub masih dalam pengkajian. Jadi, tak ada masalah itu, lebih baik terlambat tapi pas, daripada cepat tapi celaka," tandasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terbaru, Sikap Gubernur Sulut Soal Kuota Taksi Online

Terkini

Iklan