Iklan

Ranperda Pertambangan dan Mineral Resmi Ditetapkan DPRD Sulut Menjadi Perda

September 09, 2019, 23:15 WIB Last Updated 2019-09-11T15:16:04Z


MANADO -- DPRD Provinsi Sulwesi Utara (SULUT), Sabtu (7/9/19) pagi, menngelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertambangan dan Mineral menjadi Perda.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Andrei Angouw.


Wakil ketua Pansus Ranperda Pertambangan, Drs Ferdinand Mewengkang membacakan hasil dan kesimpulan apa yang mereka kerjakan.

Dikatakan Mewengkang saat membaca laporan hasil pembahasan ranperda pertambangan dan mineral Setelah melewati seluruh tahapan, mulai dari pembahasan, kunjungan ke daerah pertambangan hingga konsultasi ke pemerintah pusat, DPRD Sulawesi Utara akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertambangan dan Mineral menjadi Perda.


“Ranperda ini telah tuntas dibahas oleh Pansus bersama eksekutif, dan menjadi persembahan terakhir DPRD Sulut periode 2014-2019,” ujar Mewengkang.

Sementara Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan Perda ini, kiranya hasil tambang Sulut dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendatangkan manfaat untuk seluruh masyrakat.


“Dari hasil tambang yang ada  di Sulut, kirangan bisa mendatangkan manfaat lebih banyak ke warga Sulut dan terakhir dapat meningkatkan PAD di Sulut sehingga pembangunan dari harta benda rakyat Sulut dari pertambangan dan mineral bisa termanfaatkan dengan baik,” ungkap Olly.

Sementara, Ketua Pansus Perda Pertambangan dan Mineral Sulut Adriana Dondokambey yang diwawancarai wartawan usai rapat paripurna mengatakan, Perda ini harus sampai ke masyarakat.


“Harus ada sosialisasi lebih jauh ke masarakat tentang Perda ini. Karena Perda ini merupakan aturan terbaru sesuai dengan undang-undang, jadi perlu dimaksimalkan Perda ini,” tutupnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna itu, tiga wakil ketua DPRD, Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Juga Wakil gubernur Steven Kandouw, Sekprop Edwin Silangen dan jajarannya. Para anggota DPRD serta Forkopimda Sulut. (Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ranperda Pertambangan dan Mineral Resmi Ditetapkan DPRD Sulut Menjadi Perda

Terkini

Iklan