Iklan

PAMI - P : Tunggak Listrik, Pemkab Minahasa Buat Preseden Buruk

April 10, 2017, 20:15 WIB Last Updated 2017-04-10T12:32:14Z

Noldy Pratasis, Ketum PAMI-P

MINAHASA - Tunggakan tagihan listrik pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa sebesar Rp8,1 Miliar sejak tahun 2014 dinilai suatu preseden buruk terhadap pemerintahan, seperti halnya yang diungkapkan ketua umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia - Perjuangan (PAMI - P) Noldy Prtasis.
Menurut Pratasis, Perencanaan anggaran pengeluaran rutin sudah menjadi suatu keharusan kepemerintahan dalam menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), jika ada tunggakan seperti ini jadi pertanyaan besar.

"Anggaran seperti ini setiap tahunnya ada dalam perencanaan, dikhawatirkan anggaran tersebut diduga telah terjadi penyelewengan penggunaan anggaran. Karena itu perlunya suatu langkah tegas dari instansi terkait untuk ikut campur dalam penanganan persoalan tersebut," ungkap Pratasis.

Kata Pratasis, dikhawatirkan penataan anggaran yang dilakukan Pemkab Minahasa banyak bernasib sama seperti ini.

"Bayangkan saja, anggaran seperti ini sampai "dipermainkan" seperti ini, bagaimana dengan anggaran-anggaran lainnya, kasihan dengan warga Minahasa," katanya.

Efek politik yang ditimbulkan akibat kejadian ini, menurut Pratasis membawa dampak besar bagi kepemerintahan Olly Dondokambey dan partai PDI Perjuangan,

"Gubernur sudah banyak membuat gebrakan untuk daerah, tapi sayangnya JWS selaku Bupati Minahasa yang juga kader PDI Perjuangan Sulut tak mampu mengekor suksesi Olly," ungkap Pratasis.

Sementara itu, Paultje Mangundap Manager PLN Wilayah Manado menepis anggapan sengaja untuk mengganggu kegiatan Paskah Nasional.

"Tidak ada kaitan antara pemutusan aliran listrik PJU dengan kegiatan Paskah Nasional yang akan digelar di Minahasa, tapi ini murni karena utang Pemkab yang belum bayarkan," jelas dia.

Menurutnya, saat pelaksanaan Paskah Nasional, PLN akan memasang PJU beberapa hari sebelum kegiatan Paskah Nasional.

"Kami justru sangat mendukung agenda pemerintah tersebut supaya sukses," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Minahasa Jantje Sajow menjelaskan mengapa terjadi tunggakan pembayaran listrik pada PLN karena penetapan tarif tidak sesuai fakta di lapangan.

"Jumlah yang harus dibayar tidak disertai dengan data penggunaan lampu di lapangan," ujarnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PAMI - P : Tunggak Listrik, Pemkab Minahasa Buat Preseden Buruk

Terkini

Iklan