Iklan

Gurita Dugaan Korupsi PD Pasar Manado, Seret 7 Legislator dan 4 Oknum Wartawan

June 06, 2017, 10:15 WIB Last Updated 2017-06-06T02:15:45Z
Ilustrasi.





MANADO- Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado (Legislator) bersama empat oknum wartawan di periksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado tahun 2013-2014. 

Sekretaris DPRD Manado Maikel Tandirarung mengatakan, sebelum diperiksa Kejari telah masuk surat pemberitahuan ke Sekretariat. 

"Dimana surat berisi pemberitahuan pemeriksaan terhadap tujuh anggota DPRD Manado," ujar dia diruang kerjanya, Senin (5/6), kemarin. 

Menurut dia, permintaan dari Kejaksaan dimana ketujuh nama tersebut harus dihadirkan untuk dilakukan pemeriksaan. surat telah masuk Minggu lalu dan diberikan ke pimpinan DPRD kemudian diberitahukan ke anggota. 

"Sebagian telah memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan," beber dia. 

Diketahui, ketujuh legislator tersebut yakni, MT, SS, CL, HK, SL, BP, RA. 

Ketujuh legislator tersebut diduga terlibat kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran di PD Pasar Manado tahun 2013-2014. 

Anggota DPRD Manado inisial RA saat dikonfirmasi mengatakan, perlu diklarifikasi legislator dipanggil bukan menjadi saksi namun untuk memberikan keterangan atau konfirmasi mengenai tugas pokok dan fungsi DPRD. 

"Karena memang pada saat itu komisi B pada periode yang lalu menjadi mitra kerja dari PD Pasar. Saya sendiri mengatakan tidak menerima uang," tegas dia.

Menurut dia, saat dipanggil dimintai keterangan ditanyakan apakah masuk Panitia khusus (Pansus). 

"Saya katakan saya tidak masuk pansus PD Pasar penyertaan modal. Untuk pemeriksaan dilakukan dua Minggu kemarin oleh kejaksaan," terang dia.

Lanjut dia, kedepan jika masih diperlukan untuk dimintai keterangan maka sebagai anggota dewan harus taat hukum. 

"Yang dimintai keterangan ada tujuh Legislator. Sekali lagi kami hanya dimintai keterangan bukan sebagai saksi," ujar dia. 

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Manado Theodorus Rumampuk, didampingi Kasi Pidsus Melly Suranta Ginting mengatakan, ketujuh anggota dewan yang diduga menerima sejumlah dana dari PD pasar yakni MT, SS, CL, HK, SL, BP, RA. Selain mereka, ada empat oknum wartawan yang juga ikut diperiksa berinisial DS, YS, AM, dan satu lagi lupa namanya.

"Nama-nama tersebut diperoleh berdasarkan keterangan dari saksi lainnya yang telah diperiksa penyidik. Nama-nama itu ada dicatatan. Ada sejumlah dana yang mengalir ke mereka. Bukan hanya sekali mereka menerima, tapi berkali-kali," beber dia. 

Menurut dia, untuk tahap penetapan tersangka tinggal selangkah lagi. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit investigasi dari BPKP Sulawesi Utara.

“Tinggal menunggu Audit kerugian Negara. Jika BPKP sudah memberikan hasil audit, maka kami akan segera menetapkan tersangka,” pungkas dia.(Redaksi)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gurita Dugaan Korupsi PD Pasar Manado, Seret 7 Legislator dan 4 Oknum Wartawan

Terkini

Iklan