Iklan

Usut Dana Desa, KDP : OD - SK Perlu Tim Inspektorat -Kejaksaan - Polda

September 15, 2017, 09:42 WIB Last Updated 2017-09-15T01:42:15Z
Kristovorus Deky Palinggi


MANADO - Sikap Kementrian pedesaan melaporkan lebih dari 200 desa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai Politisi DPRD Sulut Deky Kristovorus Palinggi (KDP) sebagai langkah positif.

Tak hanya itu, Disinyalir sebagian besar kepala desa di Sulut menurut KDP bahkan mewajibkan pihak Kejaksaan dan Kepolisian Daerah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut bentuk tim Investigasi usut dana desa.

"Terindikasi hampir seluruh dana desa yang ada di Sulut telah terjadi penyelewengan dalam pengelolaan dana tersebut. Sehingga diharapkan pemerintahan OD-SK mengambil langkah membentuk tim investigasi yang terdiri Inspektorat,Kejaksaan dan Polda," kata Palinggi diruang kerjanya, Kamis (14/9/2017).

Mewujudkan pemanfaatan Dana Desa, perlu dilakukan reward and punismen. Evaluasi dan beri penghargaan terhadap kepala desa.

"Program pengusulan dana desa banyak melenceng, bahkan ada yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri. Akan lebih jitu lagi jika OD-SK melakukan penyaringan peruntukan desa-desa, yang dianggap bermasalah sebaiknya tahun anggaran berikut Pemprov rekomendasikan ditahan," tegas Palinggi.

Katanya, dengan anggaran Rp1,5 Miliar dipedesaan seharusnya dilakukan pembangunan infrastruktur pedesaan.

"Banyak pengelolaan dana desa ini hanya dilakukan oleh kepala desa. Padahal seharusnya ikut melibatkan tim pendamping dan masyarakat. Meminimalisir penyalahgunaan dana ini, tim Inspektorat,Kejaksaan dan Polda akan sangat membantu,"tandasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Usut Dana Desa, KDP : OD - SK Perlu Tim Inspektorat -Kejaksaan - Polda

Terkini

Iklan