MANADO - Ketua DPD Partai Demokrat Godbless Sofcar Vicky Lumentut (GSVL) memilih gabung partai NasDem kemarin malam.
Menanggapi ini, DPP Partai Demokrat akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait keputusan dadakan GSVL tersebut.
Berikut pernyataan yang disampaikan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan, pada Jumat (28/9).
Menyikapi berita peliputan pada beberapa media, terkait pemakaian Jaket Partai Nasdem dan peresmian sebagai kader Partai Nasdem terhadap kader Partai Demokrat yang menjadi Walikota Manado dan Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara a.n. GS Vicky Lumentut (GSVL), berikut adalah penjelasan resmi DPP Partai Demokrat:
1. Partai Demokrat terkejut dengan berita tersebut karena pada komunikasi terakhir 17/9/2018, saat Rapat Konsolidasi DPP PD dengan Ketua Ketua DPD PD se Indonesia dan acara perayaan HUT Partai Demokrat ke-17, GSVL masih hadir sebagai bagian dari keluarga besar PD, sampai kemudian pada tgl 27/9/2018 GSVL berada di kantor DPP Nasdem dan hampir dipastikan masuk ke Nasdem.
2. Dua hari yang lalu, sebelum terjadinya peristiwa ini, kami telah mendengar adanya permasalahan hukum yang terkait dengan GSVL. Kami mendapatkan informasi bahwa GSVL mendapatkan panggilan pertama dari Kejaksaan Agung RI pada Tgl 24/8/2018. Kemudian, GSVL kembali mendapatkan panggilan kedua dari Kejaksaan Agung tanggal 24/9/2018, dan diagendakan akan diperiksa kembali pada tgl 2/10/2018 sebagai Saksi. Sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus No: Print-249/F.2/Fd.1/08/2018 tanggal 14 Agustus 2018 atas perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan penanganan banjir di Manado tahun 2014. Kami telah berusaha berkomunikasi dengan Ybs untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi, tetapi sama sekali tidak berhasil.
3. Dengan penjelasan di atas, maka patut diduga bahwa pindahnya Ybs ke Nasdem adalah terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya. Dari kronologi tersebut patut diduga pula, GSVL sedang berupaya mencari lokomotif perlindungan politik.
Berdasarkan fakta tersebut di atas, maka sesuai aturan partai, DPP Partai Demokrat memberhentikan GSVL secara tidak hormat. Selanjutnya, kepemimpinan DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara diambil alih oleh DPP Partai Demokrat.(*/redaksi)