Iklan

Polsek Tenga Tangkap Sepasang Kekasih

November 19, 2018, 08:41 WIB Last Updated 2018-11-19T00:41:12Z



MINSEL - Polsek Tenga sekitar jam 03.00 senin (19/11/2018) dini hari menangkap sepasang kekasih RT alias Rian (40) dan FW alias femi (35) asal desa Uuan kecamatan Dumoga barat kabupaten Bolaang Mongondow di desa Sapa Raya kecamatan Tenga kabupaten Minahasa Selatan.

Sepasang kekasih yang di tangkap polisi sektor kecamtan Tenga ini diduga malakukan pencurian hewan ternak berupa satu ekor kambing didesa sapa raya kecamtan Tenga.

Adapun cara kedua diduga tersangka ini melakukan aksi pencuriannya yakni menangkap hewan kambing kemudian diberi minum,minuman beralkhol yaitu captikus hingga kambing tersebut mabuk, dan setelah mabuk hewan kambing tersebut diisi dalam kantong karung,dan selanjutnya akan di jual.

Adapun barang bukti yang di temukan di lokasi pencurian,satu buah Sepda motor Suzuki FU,dengan bernomor Polisi DB 4983 AJ,tanpa surat, Setengah botol captikus,satu buah Hp,satu buah masker,uang To 10.000,dan seutas tali,serta korek api.

Kapolres AKBP Fx Winardi prabowo Sik,melalui Kapolsek Aiptu Muhamad Amri mengatakan kedua pelaku sudah kami tahan dan akan melakukan proses pemeriksaan selanjutnya.

Biro Minsel : Stanley Tumbel

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Tenga Tangkap Sepasang Kekasih

Terkini

Iklan