Iklan

Bupati Tetty Paruntu,Di Depan Ombudsman Warning SKPD Minsel Untuk Pola Pelayanan

February 11, 2019, 18:17 WIB Last Updated 2019-02-11T10:47:43Z

Bupati Dr.Christiany Eugenia Paruntu SE dan Ketua Ombusdman Sulut Helda Tirayoh

MINSEL, Redaksisatu.com - Bupati Minahasa Selatan Dr.Chrustiany Eugenia Paruntu SE, di dampingi Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, dan Sekertaris Daerah Denny Kaawoan.Senin (11/2/2019) bertempat di lantai IV Kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Menerima Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwamilan Sulawesi Utara (Sulut) Helda Tirayoh SH.

Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr. Christiany Eugenia Paruntu SH, pada kegiatan ini Menerima hasil penilaian kepatuhan Standart sesuai dengan Undang-undang No 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan publik di kabupaten Minahasa Selatan, dari Ombusman RI Perwakilan Sulawasi Utara.

Bupati Tetty Paruntu pada kesempatan ini Menggatakan,memberikan Warning kepada seluruh Kepala-kepala Satuan Prangkat Kerja Daerah (SKPD) yang ada di kabupaten Minsel. Untuk memperbaiki pola pelayanan, termasuk Fasilitas Umum di tiap-tiap SKPD masing-masing.

" Bupati Dua Periode ini juga Menyampaikan sanggat berterima kasih kepada Ombudsman yang sudah mengsurvey SKPD yang ada di Kabupaten Minsel dan data tersebut akan menjadi Refernsi,bagi bupati dan Wakil bupati dalam menjalankan Evaluasi bagi Seluruh SKPD". Ucap Tetty Paruntu.

Dalam kegiatan ini yang hadir antara lain para Asisten,Insepektorat,Sekwan,dan seluruh Kepala-Kepala Satuan prangkat kerja Daerah. (Stanley)






Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Tetty Paruntu,Di Depan Ombudsman Warning SKPD Minsel Untuk Pola Pelayanan

Terkini

Iklan