Iklan

40 Kendaraan Terjaring Oprasi Dinas Perhubungan.

June 19, 2019, 13:13 WIB Last Updated 2021-03-13T07:07:46Z
Dinas Perhubungan Kabupaten Minsel Saat Melakukan Operasi di Jalan Trans Sulawesi

MINSEL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam operasi yang dilaksanakan jelang dua hari Selasa,Rabu (18,19/6/2019) menjaring 40 kendaraan dalam operasi rutin penertiban angkutan barang dan penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan Verra Lasut Melalui Kepala Bidang LLAJ Welly Ulaan SH, di dampingi Denny Ulaan, Rabu (19/06/2019) mengatakan,dilokasi operasi yang dilaksanakan bahwa, dalam razia tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), serta izin keurnya.

"Kita tidak ingin kendaraan penumpang yang tidak layak masih dioperasikan begitu. Selain itu, semua kendaraan AKDP yang beroperasi harus dilengkapi surat-surat," ujarnya.

Dikatakan, operasi ini digelar di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Minsel, karena para sopir tidak bisa menghindar saat di lakukan oprerasi.

"Kita tidak ada melakukan penahanan kendaraan angkutan. Karena operasi ini hanya diberikan pembinaan. Jika dalam operasi berikutnya masih kedapatan akan dilakukan tilang," katanya.

Operasi rutin yang digelar kali ini, lanjut Ulaan sengaja dilakukan bertujuan agar lebih optimal dan fokus dalam pencapaian target dan sasaran penertiban.

Dia mengatakan, pelanggaran yang dilakukan adalah dalam bentuk tidak tertib administrasi diantaranya, keur mati dan dan ijin trayek sudah kadarluarsa.

"Dishub kedepannya akan meningkatkan pengawasan angkutan kendaraan yang wajib masuk terminal. Operasi kali ini merupakan operasi rutin yang diprogramkan dengan target dan sasaran yang ingin dicapai," Ungkapnya.

(Stanley)*

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 40 Kendaraan Terjaring Oprasi Dinas Perhubungan.

Terkini

Iklan