Iklan

Pertajam Kinerja Dan Pelayanan, Setwan DPRD Sulut Gelar Bimtek

July 20, 2019, 17:33 WIB Last Updated 2019-07-24T09:42:02Z

MANADO - Samakan persepsi tugas dan wewenang dunia sekretarit dewan (Setwan) tugas dan wewenang serta tanggung jawab mendukung kinerja para anggota DPRD, Setwan DPRD Sulut gelar Bimbingan teknis (Bimtek) Forum Komunikasi (Forkom) kepada setwan 15 kabupaten/kota.

Bimtek yang digelar dua hari mulai 18-19 Juli 2019 bertempat di Grand Puri Hotel Manado, dijelaskan Sekertaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu SH adalah agenda tahunan.


"Karena tugas Setwan tidak terlepas dari tugas dan fungsi anggota DPRD yang kami fasilitasi. Sejauh mungkin kami berusaha sebagai staf Setwan tidak ada hal-hal yang keliru atau salah apalagi yang punya potensi masalah hukum. Nah inilah waktunya kita membagi informasi, sebab di tempat lain punya persepsi berbeda. Itulah yang kita satukan sesuai regulasinya dalam Bimtek Foorkom ini," terang disela-sela pembukaan kegiatan, Kamis (18/7/2019).


Adapun dalam Bimtek Forkom Setwan se-Sulut ini, dilanjutkan Bartolomeus Mononutu, pematerinya ada dari Depdagri.

"Dan ada juga trainer profesional yang akan memberikan motivasi dalam menjalankan tugas-tugas," jelasnya.


Selain itu, masuki masa bakti anggota DPRD Sulawesi Utara dan DPRD 15 Kabupaten/Kota, Forum Komunikasi (Forkom) Sekretariat Dewan (Setwan) Se-Sulut matangkan persiapan kegiatan pelantikan anggota dewan baru untuk masa bakti 2019-2024.


Tak tanggung-tanggung, Setwan DPRD Sulut mendatangkan pembicara langsung dari Krmentrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam giat tersebut yang berlangsung sejak 18-19 Juli 2019 di Hotel Grandpuri Manado.

 Pembicara Imelda Manumpil Kepala Bidang Perencanaan PKPD BNPP Kemendagri RI memaparkan tata cara pelantikan DPRD berdasar pada surat edaran kemendagri nomor 162/3450/OTDA Tertanggal 28 Juni 2019.


"Rapat paripurna pelantikan dipimpin oleh pimpinan DPRD Sebelumnya,jika berhalangan maka digantikan oleh anggota DPRD tertua atau termuda," jelas Imelda.


Jika pihak DPRD Provinsi maupun kabupaten kota akan menambahkan beberapa konten lokal, menurut Imelda bisa dilakukan sepanjang itu diatur dalam tata tertib setwan.


"Surat edaran kemendagri juga mengatur dalam pelantikan, anggota dewan gunakan pakaian sipil lengkap (PSL) bagi pria dan wanita pakaian nasional," kata dia.




Namun menurut Imelda, itupun bisa "dilanggar" dengan syarat hatus berpedoman pada tata tertib yang dibuat Setwan.


"Makanya untuk kelancaran kegiatan ini, Tata tertib Setwan harus diperkuat," tegasnya.(Adve)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pertajam Kinerja Dan Pelayanan, Setwan DPRD Sulut Gelar Bimtek

Terkini

Iklan