Iklan

Pertajam Tugas Dan Fungsi DPRD Sulut, Tatib Dibahas Pansus

Redaksi Satu
February 25, 2020, 10:40 WIB Last Updated 2020-03-02T02:42:39Z
Rapat Pansus Tatib

MANADO - Panitia khusus (Pansus) tata tertib Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pembahasan tata tertib (Tatib) untuk membahas pasal perpasal.

Dalam pembahasan dengan anggota Pansus itu sementara membahas pasal-pasal untuk kegiatan dari DPRD Sulut.

Ketua Pansus Tatib,Boy Tumiwa

Ketua Panitia khusus (Pansus) yang di pimpin Ketua Pansus Boy Tumiwa itu didampingi pimpinan Dewan Sulut J Victor Mailangkay itu ,secara teliti dan detil membahas pasal perpasal.

Pembahasan juga telah membahas mekanisme terkait dengan jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus) yang mengatur jadwal sekaligus agenda dalam pembahasan termasuk mekanisme dan alur dalam pembahasan sampai pada ditingkat komisi, ketika Komisi menerima aspirasi dilapangan.


Pembahasan Pansus yang digelar Senin (24/2/2020) diruang rapat Komisi lll itu, telah membahas terkait dengan pembahasan personil dewan dalam Badan anggaran (Badan) hingga ketingkat komisi-Komisi.

Wakil Ketua DPRD Sulut,Victor Mailangkay

Wakil Ketua Dewan Sulut J Victor Mailangkay mengatakan, sesuai dengan mekanisme yang ada diketahui sebagai Wakil Ketua Dewan Sulut,
Apa yang sudah diatur oleh pimpinan menyesuaikan apa yg diatur dalam tata tatib (Tatib) telah dirumuskan dalam badan anggaran (Banggar) dengan metode penyusunan Kebijakan umum anggaran (KUA)  dan PPAS sesuai aturan wajib melakukan konsultasi dengan komisi serta Banmus yang akan mengatur kapan jametonya.

Setelah itu akan dibuat kesepakatan jadwal acara melalui persidangan dan hal itu sekaligus dilakukan  menyerahkan kepada  Pimpinan Dewan sesuai dengan hasil notulen rapat.

Rapat Pansus terus akan melakukan pembahasan hingga tuntas dan tepat waktu, sehingga  DPRD Sulut akan ada tata tertib (Tatib) yang bisa mengatur terkait dengan kegiatan serta aktifitas Dewan Sulut.
Pansus Tatib

Turut hadir pada rapat Pansus  Senin (24/2/2020) hanya sebagain anggota  Pansus. Anggota Pansus lainnya sementara bertugas dengan kegiatan Komisi maupun kunjungan lapangan.


Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Viktor Mailangkay, Ketua Pansus Boy Tumiwa, Richard Sualang, Kristo Lumentut,Yongki Limen serta Melky J Pangemanan.(**)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pertajam Tugas Dan Fungsi DPRD Sulut, Tatib Dibahas Pansus

Terkini

Iklan