Iklan

APRI Sulut Datangi DPRD Sulut, Lintas Komisi Keluarkan Rekomendasi

Redaksi Satu
September 16, 2020, 11:37 WIB Last Updated 2020-09-16T03:37:59Z


MANADO - Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulut bawa aspirasi ke DPRD Sulut terkait penghentian pengoperasian tambang rakyat dibeberapa tempat.

Penyampaian aspirasi ini diterima oleh gabungan komisi yakni komisi II, III dan komisi IV pada selasa (15/09/2020).

Gabungan komisi ini dipimpin oleh Berty Kapojos menjanjikan akan secepatnya memberikan rekomendasi tersebut kepada pimpinan dewan.

mengambil sikap mengeluarkan rekomendasi agar tuntutan tersebut dapat diterima.

Ketua APRI Sulut,Jems Tuuk meminta aktivitas penambang rakyat yang beroperasi di Nyiur Melambai diberikan payung hukum dan memberi kebebasan untuk menambang.

"Kondisi pandemi covid 19 yang survive saat ini adalah penambang rakyat, tetapi yang terjadi adalah para penambang emas mereka justru digaruk ditangkap dan dipenjarakan diatas tanah yang notabene adalah tanah milik sendiri bahkan warisan nenek moyang mereka," tegas Tuuk

Tuuk menegaskan, jumlah pekerja tambang di Sulut ada 170 ribu  orang yang merupakan penambang resmi.

"15 ribu masyarakat lainnya yang hidup dari tambang yakni tukang ojek, pedagang dan keluarga penambang, bahkan banyak saudara-saudara kita yang di PHK, coba kalian (wartawan) tanya kebanyakan mereka dimana, ditambang. Pemerintah tidak bisa menciptakan lapangan pekerjaan tapi APRI bisa memberikan solusi,“pungkasnya.(Obe)


Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • APRI Sulut Datangi DPRD Sulut, Lintas Komisi Keluarkan Rekomendasi

Terkini

Iklan