Iklan

17 Ribu Warga Sitaro Diputus BPJS, MJP Siap Turun Aksi

Redaksi Satu
October 06, 2021, 15:56 WIB Last Updated 2021-10-06T07:56:47Z


MANADO - Miris nasib 17 ribuan warga daerah kepualuan kabupaten Siau,Tagulandang dan Biaro (Sitaro) peserta BPJS karena diputus keanggotaanya oleh pihak BPJS.

Ini terungkap saat kunjungan kerja pimpinan dan anggota fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sitaro dengan DPRD Sulut yang diwakili oleh anggota komisi IV Melky Jakhin Pangemanan (MJP) dan pihak BPJS Sulut, Rabu (6/10/2021).

Para legislator Sitaro ini mengungkapkan keresahan warga di Sitaro yang memiliki kartu BPJS namun tidak dapat digunakan.

"Saat kerumah sakit, namun saat menggunakan kartu BPJS dinyakan telah non aktif sebagai peserta BPJS, padahal pengguna kartu ini adalah warga tidak mampu," ungkap Moktar Kaugis.

Dikatakan Kaugis, saat ini pemerintah kabupaten Sitaro dan anggota DPRD Sitaro dituding pemerintah telah melakukan pembohongan atas janji politik mereka.

" Kehadiran kami di DPRD Sulut adalah untuk mencari solusi atas apa yang menjadi keluhan masyarakat, dan diharapkan apa yang menjadi aspirasi dapat didengar oleh Pemerintah Provinsi," ungkap Kauhis.

Lanjut Kauhis, para peserta BPJS ini adalah tanggungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Menaggapi ini, Melky Pangemanan juga menjadi tanggung jawab dari Pemkab dan anggota DPRD Kabupaten Sitaro.

"Disaat terjadi penurunan tanggungan keanggotaan oleh BPJS harusnya cepat disikapi lewat Politik anggaran, harusnya disiapkan dan matang sejak awal sehingga persoalan tidak terjadi seperti ini, lugas MJP.

Ia menyatakan serius memperjuangkan aspirasi agar diperhatikan dan mendapatkan solusi dari Pemprov dan BPJS Sulut.

"Saya siap pasang badan untuk solusi persoalan ini, jika diperlukan saya siap turun kejalan bersama warga-warga ini," tegas Melky yang juga ketua partai PSI Sulut.

Ia menghimbau agar mengesampingkan sekat kepentingan antar fraksi untuk memperjuangkan nasib warga.

"Saya utusan perwakilan Minahasa Utara - Bitung, namun kalau bicara soal kepentingan warga, saya akan selalu konsern memperjuangkannya," ungkapnya.

Perwakilan BPJS Sulut Fanny Toar menjelaskan perihal pemutusan tersebut dikarenakan tidak dilakukan pembayaran iurab peserta lagi.

"Ditahun anggaran 2020 lalu, memang terdaftar 17.192 peserta yang dikover iurannya oleh Pemprov Sulut. Namun selepas tahun 2020 sudah tidak lagi," kata dia.

Lebih lanjut dikatakan Toar, untuk tahun anggaran 2021 ini Pemprov Sulut hanya menanggung sebanyak 1.903 orang," jelasnya.

Untuk mencarikan solusi, MJP menyatakan akan kembali mempertemukan pihak DPRD Sulut,BPJS dan Dinas Kesehatan Sulut.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 17 Ribu Warga Sitaro Diputus BPJS, MJP Siap Turun Aksi

Terkini

Iklan