Iklan

Demi Kelompok Tani Hutan Tomohon, INGGRIED SONDAKH 'Kejar' Dishut Sulut

Redaksi Satu
March 13, 2023, 18:56 WIB Last Updated 2023-03-13T10:56:12Z

SULUT - Dinas Kehutanan Sulut untuk tahun anggaran 2022 lalu kecipratan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp16,7 miliar untuk 67 program dan 67 kelompok tani hutan dengan tujuan rehabilitasi hutan seluas 700 hektar.

Inggried Sondakh Wakil Ketua  Komisi II DPRD Sulut pertanyakan Kota Tomohon tidak terakomodir kelompok taninya.

"Kenapa kabupaten/kota lain jumlah Kelompok Tani penerima banyak, sementara Tomohon tidak ada satupun kelompok tani hutan yang dimasukan," ketus Srikandi Golkar ini.

Menurut Inggried Sondakh, Tomohon juga memiliki wilayah hutan dan hutan kritis harusnya diperhatikan.

"Kenapa sampai demikian, tolong penjelasan Dinas Kehutanan," tukasnya.


Ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan dinas Kehutanan (Dishut) Sulut dan Balai Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (13/3/2023).


Jemmy Ringkuangan Kepala Dishut Sulut menjelaskan usulan kelompok petani hutan kota Tomohon telah diusulkan namun tidak lolos di Kementerian.

"Saya mantan Sekertaris Kota Tomohon, mantan Plt Walikota Tomohon dan pasti saya tahu pasti keadaan Tomohon, akan diperjuangkan untuk anggaran berikut,"lugas Ringkuangan.

Ditegaskan Ringkuangan, Kelompok Tani Hutan dan Kelompok Tani hutan gabungan masyarakat Kota Tomohon harusnya bisa mendapatkan DAK.

"Tomohon punya hutan kritis dan nanti bisa diambil apa yang menjadi lokus kementerian LHK penetapan hutan kritis di Sulut," tandasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Demi Kelompok Tani Hutan Tomohon, INGGRIED SONDAKH 'Kejar' Dishut Sulut

Terkini

Iklan