Iklan

Serapan Anggaran Minim, APBD Perubahan Pemprov Sulut Terancam

Redaksi Satu
July 25, 2025, 14:24 WIB Last Updated 2025-07-25T06:24:51Z

 






SULUT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah mengusulkan persetujuan DPRD Sulut untuk melakukan penambahan anggaran lewat Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Sulut Henry Walukow bingung dengan permintaan Pemprov Sulut tersebut.

Pasalnya, ditegaskan Walukow untuk melakukan penambahan anggaran karena kebutuhan anggaran sudah tidak mencukupi.

“Saya rasa ini penting, Karena dasar pembiayaan tahun 2025 ini adalah APBD induk. Kalau kita bicara perubahan, tapi APBD induk saja kita tidak mampu kelola dengan baik, lalu bagaimana kita mau bicara soal perubahan?” tegas Walukow.

Ini disampaikannya dalam Rapat pembahasan perubahan kebijakan Umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah  (APBD) Sulut tahun anggaran 2025 bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),rabu (23/07/2025).

Lebih lanjut, ia meminta agar dilakukan evaluasi terhadap 10 perangkat daerah dengan anggaran terbesar, guna mengetahui sejauh mana efektivitas penyerapan anggaran sejauh ini.

Demikian pula halnya diungkapkan oleh anggota Banggar Jeane Laluyan, penyerapan anggaran dibawah 50 persen menunjukan perencanaan dan pelaksanaan ada persoalan serius.

“Sejujurnya saya kaget ketika mendengar bahwa serapan anggaran masih di bawah 50 persen, Ini menunjukkan adanya persoalan serius, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan anggaran,”ungkap Laluyan.

Jeane menyoroti beberapa dinas yang memiliki serapan anggaran rendah, hingga tak mengherankan banyaknya keluhan warga.

“Saya dengar sekilas, Dispora masih di angka 50-60 persen, dan PUPR bahkan baru sekitar 20 persen. Pantas saja masih banyak keluhan masyarakat soal jalan berlubang,” tegasnya.

Jeane Laluyan minta penjelasan konkrit kendala yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran APBD.

“Karena kami di DPRD akan ditanya masyarakat, apa yang kami bahas selama ini dan mana realisasinya. Maka kami butuh jawaban yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik, agar semua transparan,”tambahnya.


Sementara itu Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen mengingatkan Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulut agar memberikan perhatian serius terhadap realisasi anggaran tersebut.

“Rata-rata di bawah 42% ini harus menjadi perhatian ya, belum sampai 50% ini kan sudah setengah tahun,” tegas Fransiscus





Menanggapi hal ini, Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, turut memberikan penjelasan bahwa dalam APBD 2025 terdapat Dana Alokasi Umum (DAU) dalam bentuk Specific Grant yang cukup besar, yaitu sebesar Rp104 miliar.

"Dana ini dialokasikan untuk membiayai gaji P3K, namun hingga kini masih tercatat 0% karena penyalurannya baru dimulai pada 1 Juli 2025. Penyaluran akan mulai berjalan sejak 1 Juli 2025. Kami optimis, kalau pembayarannya lancar tiap bulan, hal ini akan berdampak positif terhadap kinerja anggaran kita,” ujarnya.

Tahlis menjelaskan terdapat beberapa kegiatan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) juga mengalami keterlambatan, karena petunjuk teknis (juknis) dari pusat baru diterima belakangan.

"Proses pengadaan barang dan jasa pun masih dalam tahap di BPJ, sehingga belum ada penetapan penyedia atau pihak ketiga dampaknya, SKPD teknis belum bisa mencairkan anggaran karena belum ada penetapan pelaksana. Kami optimis semua ini akan terealisasi, apalagi biasanya pengadaan barang dan jasa memang lebih banyak terjadi di triwulan ketiga dan keempat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengawasan terus dilakukan, mengingat jika keterlambatan berlanjut hingga batas akhir input ke sistem  Online Monitoring System Perbendaharaan dan Anggaran Negara Omspan,sehingga DAK bisa tidak disalurkan, Jika hal itu terjadi, daerah harus menanggungnya sendiri lewat DAU atau PAD.

“Oleh karena itu, kami terus mengawal SKPD yang menerima alokasi dana agar tidak terjadi keterlambatan dan anggaran bisa terserap sesuai target,”jelasnya.


Realisasi Anggaran APBD Sulut hingga 18 Juli 2025 Data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, realisasi anggaran hingga 18 Juli 2025,yaitu :

Pagu pendapatan sebesar Rp3,7 triliun, terealisasi Rp1,49 triliun atau sekitar 40%.

Belanja daerah, dari total pagu Rp3,58 triliun, terealisasi Rp1,2 triliun atau sekitar 34%,”

lima perangkat daerah dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi:

Dispora: 62%,
Dinas Perhubungan: 54%,
Dinas Kehutanan: 53%,
Badan Penghubung: 52%, dan
Badan Perbatasan: 51%.

15 perangkat daerah yang serapannya masih di bawah rata-rata (42%), di antaranya:

Dinas Perkimtan: 8%,
BKAD: 22%,
Kesbangpol: 24%,
PUPRD: 28% ,
Dinas Tenaga Kerja: 31% dan
Dinas Pangan: 32%.
Dikda: 33%,
Disperindag: 35%,
Dinas Kominfo:36 %
Dinas Sosial: 36%,
Dinas Kesehatan: 37%,
Dinas Kebudayaan: 39%,
BPBD : 40%
& BKD : 40% dan
Bapenda: 42%

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Serapan Anggaran Minim, APBD Perubahan Pemprov Sulut Terancam

Terkini

Iklan