Iklan

Tuntutan Pemekaran BMR, Kawatak : Dipikirkan Lagi

Redaksi Satu
February 11, 2026, 20:37 WIB Last Updated 2026-02-11T12:37:03Z

 





SULUT - Suara pemekaran daerah Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya menjadi daerah otonom baru (DOB) provinsi Bolaang Mongondow dinilai perlu dipikirkan matang-matang.

Tokoh pemuda Sulut Henro Kawatak mengatakan DOB melalui pemekaran wilayah, meskipun bertujuan mempercepat pembangunan, memiliki sejumlah kerugian dan dampak negatif yang signifikan, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun tata kelola pemerintahan. 

Kawatak yang juga figur pengusaha mapan ini menilai sejauh ini Gubernur Yulius Selvanus selalu memberikan perhatian lebih terhadap Bolmong raya.


"Dan yang terpenting, setahu saya Gubernur Yulius selvanus tidak pernah bersuara apalagi berjanji perihal mekarkan Bolmong raya,"lugas Kawatak.

Dikatakan Kawatak, Pemekaran dapat memicu konflik sosial, terutama terkait perebutan batas wilayah, aset daerah, atau pembagian sumber daya.

"Selain itu pemekaran dapat memicu kesenjangan baru antara daerah yang kaya sumber daya (induk) dengan daerah pemekaran yang miskin potensi, atau ketimpangan pelayanan publik, terutama pada tahap awal pembentukan,"jelasnya.

Ia mengkhawatirkan pemekaran sering kali dimanfaatkan oleh elite politik tertentu untuk menguasai sumber daya alam dan jabatan, memicu praktik nepotisme.

Terlebih di era modernisasi digitalisasi birokrasi DOB dituntut langsung menerapkan e-government untuk efisiensi. Namun, ini sering berbenturan dengan kesenjangan infrastruktur digital (internet/listrik) di daerah terpencil.

"Jika tidak dibarengi sistem digital yang baik, justru bisa menurunkan kinerja pemerintah,"tandasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tuntutan Pemekaran BMR, Kawatak : Dipikirkan Lagi

Terkini

Iklan