Iklan

KDP : Pansus Zonasi Sulut jangan Plin-plan

October 26, 2016, 14:41 WIB Last Updated 2016-10-26T06:41:54Z


MANADO - Menyikapi makin alotnya pembahasan  Panitia Khusus (Pansus) Zonasi DPRD Sulut terkait pulau Bangka Minahasa Utara, anggota fraksi golkar Kristovorus Deky Palinggi (KDP) mengingatkan telah keluar peraturan pemerintah pusat yang harusnya disikapi oleh Pansus.

Menurut KDP, presiden Jokowi telah mengeluarkan keputusan menutup aktivitas PT Mikgro Metal Perdana (MMP) di pulau Bangka selain itu juga keputusan moratorium pertambangan yang dikeluarkan Menteri Sumber Daya Mineral sejak 12 oktober 2014 sampai saat ini belum dicabut.

Lanjut dikatakan KDP, keputusan inkra dari mahkamah agung, setelah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi batal di MA, sekarang Iup Operasi Produksi juga batal,  berturut-turut sudah sampai inkra atau berkekuatan hukum tetap.

"Dengan berbagai alasan tersebut, pansus Zonasi harusnya tidak perlu ragu lagi mengambil keputusan penolakan terhadap rencana pembangunan pelabuhan industri di Pulau Bangka," tegas KDP yang juga ketua DPP KNPI Sulut.

Lanjut dikatakan KDP, informasi terakhir bahwa gubernur Olly Dondokambey telah dipanggil Menteri Sumber Daya Mineral terkait penggunaan Peraturan Pemerintah 50 tahun 2011 harusnya dijalankan oleh Pansus Zonasi demi masyarakat.

"Peraturan dan keputusan pemerintah pusat sampai dengan inkra Mahkamah Agung harusnya Pansus tak perlu bimbang lagi mengambil sikap, ini semua demi masyarakat Sulut,"tandasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KDP : Pansus Zonasi Sulut jangan Plin-plan

Terkini

Iklan