Iklan

Mewengkang Desak Ranperda Zonasi Ditetapkan Sebelum 912

December 01, 2016, 14:02 WIB Last Updated 2016-12-01T06:02:36Z
Ferdinand Mewengkang


MANADO - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi yang tengah dibahas Pabitia Khusus (Pansus) Zonasi DPRD Sulut dan Kelompok Kerja (Pokja) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut seharusnya sudah masuki tahap perampungan pembahasan.

Anggota Pansus Zonasi Ferdinand Mewengkang menegaskan perdebatan dalam pansus terkait pulau bangka di kabupaten Minahasa Utara sudah jelas harusnya segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Ditegaskan Mewengkang, Hasil konsultasi Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda)

"Hasil konsultasi dengan Bangda kan sudah jelas, Bangda telah sampaikan untuk mengikuti program gubernur dan pulau Bangka berstatus fasilitas umum, keputusan pansus sebelum konsultasi adalah menjalankan apapun keputusan Bangda, Komitmen itu harus dilakukan," tegas Mewengkang yang juga ketua komisi I.

Lanjut Politisi Gerindra ini, pengesahan Ranperda ini harusnya dilakukan secepatnya mengingat agenda politik dewan beberapa waktu kedepan sangat padat.

"Sebaiknya dilakukan pengesahan sebelum agenda serap aspirasi atau reses yang dijadwalkan berjalan sepekan mulai dari 9 desember ini, jadi sebaiknya dilakukan paripurna sebelum tanggal tersebut," tandas Mewengkang sembari menambahkan pentingnya Ranperda ini untuk masyarakat serta beberapa program yang telah disusun oleh gubernur Olly Dondokambey-wagub Steven Kandouw yang diantaranya Kawasan Ekonomi Khusus.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mewengkang Desak Ranperda Zonasi Ditetapkan Sebelum 912

Terkini

Iklan