Iklan

Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip Tahan Upah 36 ABK Selama 16 Bulan, DPRD Sulut Bertindak

March 16, 2017, 12:45 WIB Last Updated 2017-03-17T03:09:54Z
36 ABK Temui DPRD Sulut. 


MANADO - Tragis, 36 Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Watunapato dan KMP Berkat Porodisa 36 ABK selama 16 bulan tak dibayarkan upah kerja oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Talaud sebagai pengelola dua KMP tersebut yang menjadi perusahaan daerah Talaud.

Para ABK tersebut mendatangi DPRD Sulut pada Kamis (16/3/2017) menyuarakan bahwa Kedua KMP ini hibah pemerintah pusat kepada pemkab Talaud dan dikelola lewat Perusahaan Daerah Angkutan Penyeberangan (PDAP) dengan payung hukum Perda DPRD Talaud dan sampai dengan tahun anggaran 2016 lalu disubsidi pemerintah pusat sebesar Rp15 Miliar.

Koordinator para ABK Pemberian Manumbalang mengatakan pengelolaan kedua KMP ini dikelola oleh dua manajemen.

"Manajemen PDAP dan pihak ketiga, untuk anggaran subsidi pemerintah pusat Rp12 Miliar tersebut ditransfer ke PDAP, namun herannya kemudian Bupati memerintahkan ditransfer lagi ke rekening pihak ketiga, disaat ABK menuntut gaji Bupati mengatakan tak punya anggaran," jelasnya.

Sejak akhir tahun 2015 dan tahun 2016 menurut Manumbalang 16 ABK KMP Berkat Porodisa dan 20 ABK KMP Watunapato tak terbayarkan padahal telah keluar rekomendasi dari DPRD Talaud untuk melakukan kewajiban membayar hak 36 ABK.

"Tapi herannya, Bupati mengatakan APBD tak punya anggaran untuk membayarkan upah 36 ABK padahal akibat sikap tidak bertanggungjawabnya Bupati telah banyak mengorbankan rumah tangga ABK, ada yang diceraikan, ada yang keguguran sampai anak meninggal," tegasnya.

Menerima aspirasi 36 ABK tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulut Nolly Lamalo dan anghota Komisi II Ferdinand Mangumbahang mengatakan Pemkab melakukan kesalahan dengan melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan manajemen dari Perusahaan daerah.

"Kami merekomendasikan agar dilakukan pemanggilan terhadap instansi terkait, baik Pemkab dan pihak ketiga serta beberapa instansi Pemerintah Provinsi untuk dimintakan pertanggung jawaban dan mencari solusinya," tandas dua legislator Sario.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip Tahan Upah 36 ABK Selama 16 Bulan, DPRD Sulut Bertindak

Terkini

Iklan