Iklan

Polda - Dishub Siap Tindaki Taksi Online di Sulut

March 27, 2017, 12:56 WIB Last Updated 2017-03-27T04:56:26Z


MANADO - Angkutan umum konvensional makin terhimpit lahan pencaharian akibat kehadiran Taksi Online plus tak kunjung ditertibkannya Taksi gelap mengharuskan ekstra kehati-hatian kebijakan pemerintah.

Khusus untuk Sulut, dalam encari solusi terhadap persoalan tersebut, Senin (27/3/2017) Komisi I dan Komisi III DPRD Sulut gelar rapat dengar pendapat dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Manado bersama kerukunan sopir-sopir angkot se-Manado bersama Dinas Perhubungan (Dishub) serta Polda Sulut.

AKBP Anang dari Dirlantas Polda Sulut bersama Kepala Dishub Manado Mohamad Sofyan menyatakan siap menertibkan Taksi Online yang beroperasi di Manado.

"Kami siap melakukan penertiban terhadap taksi online, asalkan ada regulasi yang  memberikan kami kewenangan untuk itu," tegas AKBP Anang dan Mohamad Sofyan.

Dari data yang dimiliki Polda Sulut, sampai saat ini tercatat lebih dari 2000 armada Go-jek dan 300 unit Go-Car yang beroperasi di Sulut dan ditambah lagi dengan 1200 unit taksi gelap.



Sampai berita ini diturunkan, pembahasan mencari solusi bagi taksi online dan angkutan konvensional masih berlangsung.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polda - Dishub Siap Tindaki Taksi Online di Sulut

Terkini

Iklan