Iklan

Anggota Dewan Minsel Narkoba, Rosmery Langi Di PAW

February 24, 2018, 15:20 WIB Last Updated 2018-02-24T12:25:00Z

MINSEL - Narkoba menjadi musuh bersama, setidaknya ini pesan yang disampaikan oleh partai Gerindra Sulut. Pasalnya, anggota DPRD Minahasa Selatan (Minsel), Rosmery Langi dari fraksi Gerindra, akhirnya dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Rosmery Langi yang tersandung oleh penggunaan Narkoba beberapa waktu lalu, secara resmi surat PAWnya telah diterima Sekretariat DPRD Minsel.

Lucki Tampi, Sekertaris DPRD Minsel, menegaskan surat PAW tersebut.

"Dan sudah kami sampaikan kepada kantor KPU,dan Mudah mudahan pekan depan sudah ada balasan dan langsung akan ditindak lanjuti,"ucap tampi.

Tampi juga menyampaikan setelah menerima hasil verifikasi dari komisi pemilihan umum (KPU) minsel kami akan langsung membuat surat permohonan kepada Gubernur sulawesi utara untuk melakukan proses PAW.

"Setelah itu,gubernur akan menerbitkan surat pemberhentian kepada Rosmery langi sekiligus melantik Vera Mandagie sebagai anggota DPRD kabupaten Minahasa selatan.

"Dan kalau tidak ada halangan apabila surat suratnya sudah lengkap tidak menutup kemungkinan bulan maret 2018 sudah akan melakukan pengambilan sumpah untuk Vera mandagie sebagai Anggota Dewan terhormat,di kabupaten minahasa selatan," jelas Tampi.

Liputan Biro Minsel : Stanley Tumbel

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota Dewan Minsel Narkoba, Rosmery Langi Di PAW

Terkini

Iklan