Iklan

Wow !!! Polres Minsel Kejar Pelaku Sampai Ke Sulteng

February 26, 2018, 22:21 WIB Last Updated 2018-02-26T14:23:38Z


MINSEL - Berantas tindak kriminal di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tak main-main dijalankan Polres Minsel dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP FX WINARDI PRABOWO SIK, melarikan diri sampai keluar Provinsipun, para pelaku kejahatan tetap dikejar.

Tindak pidana pembunuhan di desa Tawaang Barat,Kecamatan Tenga yang terjadi dini hari (22/2/2018) pada pukul 01.45 wita lalu, dengan korban atas nama Alfa kumaat (27 tahun) warga desa Tawaang barat dengan MK alias Meksiko alias ungke alias Adit,berhasil di tangkap oleh tim reskrim polres minsel di desa Ulondano kecamatan Balaesang kabupaten Donggala propinsi sulawesi tengah pada hari sabtu (24/2/2018).

Kapolres Minsel,AKBP FX WINARDI PRABOWO SIK, mengatakan penangkapan oleh anggotanya suatu tanda seriusi berantas kriminalitas didaerah kepolisiannya.

"Korban Alfa Kumaat Tewas setelah di tikam di bagian dada sebelah kanan korban dengan barang tajam dengan pisau badik,usai keduanya melaksanakan pesta miras ber sama sama belum di temukan motif yang spesifik dalam kasus ini tapi dalam kasus pembunuhan ini  masih di sinyalir akibat minuman keras dan masih akan di lanjutkan untuk penyidikan ujar," Winardi Prabowo.

Kasus serupa terjadi di desa Tanamon kecamatan sinonsayang pada hari minggu dini hari (25/2/2018) pukul 00.30 tersangka berinsial AO (Abdul) 17 tahun yang masih pelajar disalah satu sekolah di kecamatan Sinonsayang korban adalah Mutha buluntuh 19 tahun ke dua duanya adalah warga desa Tanamon kecamatan sinonsayang.



Seperti kejadian di desa tawaang barat kecamatan tenga,dan kasus pembunuhan di desa tanamon kecamatan sinonsayang korban di habisi dengan pisau dengan cara di tikam dengan pisau dapur
Di ketahui korban Ao (Abdul) dan korban buluntuh masih terkait keluarga sepupuh dan masih status pelajar di sekolah yang sama dan juga satu kelas dengan pelaku,tersangka selama tinggal di rumah orang tua korban karna masih terikat hubungan keluarga korban di tikam mengunakan pisau dapur,korban bawa ke rumah sakit kalooran namun karna pendarahan di rujuk ke Rs kandou malalayang namun belum sampai di Rs kandou sudah meninggal,ungkap Kapolres

Saat ini ke dua tersangka Mk (meksiko) dan Ao (Abdul) telah di amankan di polres minahasa selatan untuk penyidikan lebih lanjut terkait proses pembunuhan.

"Tersangka MK (meksiko) di jerat pasal 338 sub,351 ayat 3 KUHP ancaman hukuman seumur hidup,sedangkan untuk tersangka AO (Abdul) terjerat pasal 340 sub,338 sub 351 ayat 3 KUHP ancaman hukuman mati," tandas Kapolres.

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wow !!! Polres Minsel Kejar Pelaku Sampai Ke Sulteng

Terkini

Iklan