Iklan

384 botol Cap Tikus Gagal Diselundupkan Ke Gorontalo

October 30, 2018, 13:25 WIB Last Updated 2018-10-30T05:25:06Z


MINSEL - Polsek kecamatan Tenga yang dipimpin Iptu Muhamad Amri selasa (30/10/2018) jam 06.00 wita,mengamankan sebuah mobil bus Anugrah Bahagia dengan DB 7887 A tujuan Gorontalo yang di kendarai IR alias Ismail warga Bolihide (47 thn) kabupaten Gorontalo.

Kendaraan Bus dengan tujuan gorontalo ini mengangkut minuman Keras Jenis Captikus dari kelurahan Uwuran dua kecamatan Amurang kabupaten minahasa selatan menuju provinsi gorontalo.

Minuman Jenis captikus yang di angkut salah satu Bus menuju ke gorontalo ini di cegat Polsek Tenga di depan Alfa mart desa Radey dengan mengamankan barang bukti Minuman keras jenis captikus yang di kemas dalam Botol Air Mineral,dengan Jumlah 16 karton,dalam satu karton  berjumalah 24 botol,dan dalam keseluruhanya berjumlah 384 botol.

Jenis minuman keras (Miras) yang di Amankan oleh polsek Tenga ini tidak mempunyai perijinan dan pengedaran yang Sah,pemik Minuman keras jenis Captikus ini Atas nama LA alias Liko berdomisili di kelurahan Uwaran dua kecamatan Amurang.

Iptu Muhamad Amri saat di konfirmasi media ini mengatakan bahwa kami melakukan rahasia di jalan trans depan Alfa Mart desa radey berdasarkan loporan dari
Masyarakat jadi kami sebagai pengabdi dan pengayom masyarakat menyampaikan terimah kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan laporan dan informasi kepada kami,

"Dan kami berharap kepada masyarakat dapat terus bekerja sama dengan kami tampa masayarakat kami tidak ada apa apanya dan untuk barang bukti berupa minuman jenis captikus sudah di serahkan ke Polres
Minsel guna penyelidikan lebih lanjut."Ujar Iptu Amri.

Biro Minsel : Stanley Tumbel

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 384 botol Cap Tikus Gagal Diselundupkan Ke Gorontalo

Terkini

Iklan