Iklan

Gunung Soputan Erupsi, Berdampak Ke Minsel, Ini Langkah Pemkab Minsel

October 03, 2018, 19:19 WIB Last Updated 2018-10-03T11:19:04Z


MINSEL - Sehubungan dengan Erupsi Gunung Soputan pada tanggal 3 Oktober 2018, yang berdasarkan Surat Badan Geologi Kementerian Energi dan SDM Republik Indonesia Nomor 2553/45/BGL.V/2018 tanggal 3 Oktober 2018 telah berada pada Status Level III (Siaga).

Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan dengan ini menghimbau kepada seluruh masyarakat Minahasa Selatan utk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :

1) Masyarakat agar tidak melaksanakan aktivitas apapun (termasuk Aktivitas Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dll) di seluruh area di dalam radius 6 km dari puncak G. Soputan dan di dalam area perluasan sektoral ke arah Barat-Baratdaya sejauh 6,5 km dari puncak yang merupakan daerah bukaan kawah untuk menghindari potensi ancaman guguran lava maupun awan panas.

2) Masyarakat di sekitar G. Soputan dianjurkan agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut, guna mengantisipasi potensi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu.

3) Masyarakat agar mewaspadai potensi ancaman aliran lahar yang dapat terjadi setelah terjadinya erupsi yaitu dimana material erupsi terbawa oleh air, terutama pada sungai-sungai yang berhulu di sekitar lereng G. Soputan, seperti Sungai Ranowangko.

4) Masyarakat di sekitar G. Soputan diharapkan agar tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu letusan G. Soputan, namun selalu SIAGA terhadap berbagai Potensi Bencana yang dapat terjadi sambil terus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar Aktivitas Vulkanik & Erupsi G. Soputan segera berakhir & kembali normal.

5) Pemerintah Daerah akan menyalurkan bantuan masker yang akan dibagikan di Desa Maliku Kecamatan Amurang Timur dan sekitarnya.

Pemerintah Daerah senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulknologi dan Nitigasi Bencana Geologi dan BNPB tentang Aktivitas Gunung Soputan.

Untuk bantuan penanganan dan informasi lebih lengkap agar kiranya dapat menghubungi Pemerintah Desa/Kecamatan setempat atau langsung ke BNPB Kabupaten Minahasa Selatan CP. 081244577587; 085256094907.

Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian kita bersama.
Terima kasih

Biro Minsel : Stanley Tumbel

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gunung Soputan Erupsi, Berdampak Ke Minsel, Ini Langkah Pemkab Minsel

Terkini

Iklan