MINSEL, Redaksisatu.com - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr.Christiany Eugenia Paruntu SE, melantik Sembilan pejabat Hukum tua yang berada di Lima kecamatan di Kabupaten Minsel, Kamis (16/5/2019) di Kantor Dinas pemberdayaan Masyarakat desa (PMD).
Atas Nama Bupati Minahasa selatan Camat Maesaan,Meyti Pangau, Camat Joiske Wakas, Camat Motoling Timur Eva Kaligis, Camat Kumelembuai Kamang Waworuntu, Camat Amurang Timur Vekky Sagai. melaksanakan pengambilan sumpah kepada masing-masing Pejabat Hukum tua di desa tersebut.
Berikut Nama Penjabat Hukum yang baru dilantik
Kecamatan Maesaan:
- Desa Kinamang,
* Donny Rumondor
- Desa Bojonegoro,
* Dra. Adeleida Laoh
Kecamatan Ranoiapo:
- Desa Pontak
* Kharter Rumondor
- Desa Lompad Baru,
*Hety Tarumampen
Motoling Timur,
- Desa Karimbow,
*Lineke Wuisang
- Desa Tokin baru,
*Jessy Karuh
Kumelembuai:
- Desa Malola,
* Djendry Raintung
- Desa Lolombulan Makasili,
* Rommy Rumengan
Kecamatan Amurang Timur:
- Desa Kota Menara,
* Fendy Werupangkey
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hendri Lumapow dalam sambutannya, Mengatakan kepada Hukum Tua yang baru dilantik untuk melaksanakan tanggung jawab yang dipercayakan pimpinan dalam hal ini Bupati DR. Christiany Eugenia Paruntu, SE dengan baik dan penuh tanggung jawab. Terlebih dalam melaksanakan serta mengsukseskan setiap program pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Tugas utama pejabat hukum tua selain menjalankan roda pemerintahan, Kemasyarakatan, tapi juga mempersiapkan proses pemilihan sampai dengan pelantikan hukum tua definitif." Ungkapnya
Kadis PMD juga menambahkan bahwa Hukum tua adalah penguasa penguna anggaran,baik ADD dan Dana Desa diharapakan agar supaya jangan main-main dengan anggaran tersebut karna apabila salah di pergunakan maka Jeruji besi Menantinya. Ujar Kadis Lumapow.
(Stanley)