Iklan

Pemkab Minsel Kembali Mendapatkan WTP ketiga Kalinya

May 27, 2019, 19:00 WIB Last Updated 2019-05-27T11:00:58Z
Bupati Minsel Dr Christiany Eugenia Paruntu SE,di dampinggi Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan saat Menerima WTP

MINSEL,Redaksisatu.com - Kembali Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) di raih Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diberikan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) Repulik Indonesia Senin (27/5/2019) diruanagan BPK manado.

Dalam penyampaian laporan WTP disaksikan oleh Ketua DPRD kabupaten Minsel Jenny Johana Tumbuan dan kepala Inspektorat Minsel, Adrie Keintjem bersama seluruh Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupatan Minsel.

Penyerahan WTP ini dilakukan bersamaan dengan penyerahan buku laporan hasil pemeriksaan (LHP) diruangan yang sama.

Bupati Tetty Paruntu, usai menerima LHP dari BPK mengatakan, bahwa opini WTP ini menunjukkan bahwa penyusunan LKPD hingga pada penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan di Minsel, sudah sesuai standar akuntansi berbasis akrual.

“Ini bukan hasil kerja keras satu orang, namun ini berkat kerja tim yang profesional dari semua pihak,” kata kata Bupati dua periode Minsel ini.

Bupati Tetty Paruntu juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ikut menyukseskan sehingga Pemkab Minsel mendapatkan opini WTP dari BPK.

“Terima kasih buat semua pejabat yang telah bekerja keras sehingga Minsel kembali mendapatkan opini WTP. Ini sudah yang ketiga kali berturut-turut,” ungkapnya.*(Stanley)



Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Minsel Kembali Mendapatkan WTP ketiga Kalinya

Terkini

Iklan