Iklan

Paulman Runtuwene Klarifikasi Polemik Angdew DPRD Minsel

November 06, 2019, 09:38 WIB Last Updated 2019-11-06T02:35:08Z
Wakil Ketua DPRD Minsel Paulman Runtuwene ST


MINSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dibuat kesal oleh para Anggota Dewan (Angdew) terkait dengan Polemik yang terjadi digedung wakil rakyat tersebut, terkait dengan pembahasan untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD),sampai saat ini belum terlaksa.

Masyarakat Kabupaten Minsel nampaknya mulai Kesal dengan Para Angdew-Angdew tersebut.Sorotan pun ditunjukan warga kepada Fraksi Partai Golkar dan Partai Nasdem, yang diduga mengulur-ulur waktu sehingga pelaksanaan pembahasan AKD saat ini belum terbentuk.

Paulman Runtuwene ST yang merupakan salah satu wakil Ketua DPRD Kabupaten Minsel pun angkat bicara terkait tertundanya pembahasan AKD.

Kepada beberapa media, Selasa (05/11/2019)  Paulman, menjelaskan bahwa pada hari Jumat, 01 November 2019 masuk surat permohonan untuk dilaksanakan Paripurna pada Senin 4 November 2019 mengenai AKD ke sekretariat DPRD dari ke 3 Fraksi yaitu :  PDIP, Demokrat dan Primanas

" Surat tersebut dari sekretariat DPRD meneruskan ke Pimpinan DPRD untuk dimintakan disposisi dari Pimpinan Dewan.Kemudian surat dari ke-3 Fraksi tersebut di disposisi oleh Wakil Ketua Steven Lumowa, mendisposisi surat tersebut untuk meminta kepada sekwan agar memfasilitasi Rapat Paripurna pada hari senin, 04 Oktober 2019. Sesuai dengan permohonan dari ke 3 Fraksi tersebut," Jelas PSR

" Sementara saya, ( Paulman Runtuwene) mendisposisikan ke-3 surat permohonan tersebut untuk meminta kepada Sekwan agar memfasilitasi pertemuan/rapat Pimpinan DPRD terlebih dahulu guna membahas rencana Paripurna sesuai permohonan Surat dari ke-3 Fraksi tersebut, untuk mengambil kesepakatan antar pimpinan agar melaksanakan jadwal paripurna"

" Begitu juga dengan ketua dewan memberikan disposisi agar mengagendakan rapat Pimpinan terlebih dahulu. Sehingga dibuatlah jadwal rapat pimpinan oleh sekretariat pada hari senin 4 November 2019 jam 13.00 wita,yang berlokasi di ruangan Ketua DPRD," Tambahnya

" lanjutnya saya menunggu Wakil Ketua Steven Lumowa pada jam jadwal rapat pukul 12:50 Wita, sesuai agenda yang di buat oleh sekretariat DPRD. Tapi sangat di sayangkan saya menunggu hingga jam 14:10 Wita, Pak Wakil Steven tak kunjung hadir, dan sebaliknya malah memimpin Rapat yang katanya Paripurna yang di hadiri oleh ke tiga fraksi tersebut. Padahal sebagai Pimpinan kita memiliki Agenda Rapat Pimpinan RESMI yang di jadwalkan secara SAH oleh sekretariat," Pungkas Runtuwene  

(Sten)**

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Paulman Runtuwene Klarifikasi Polemik Angdew DPRD Minsel

Terkini

Iklan