Iklan

Tanggapan FABIAN KALOH Soal Rencana Penghapusan Tenaga Honorer

January 24, 2020, 14:32 WIB Last Updated 2020-01-25T06:33:51Z



MANADO - Dikabarkan akan adanya kebijakan pemerintah pusat penghapusan tenaga honorer ditanggapi anggota Komisi I DPRD Sulut,Fabian Kaloh.

Sepengetahuan kaloh, sudah lama tidak ada lagi Tenaga Honorer, karena sudah ada PP 49 Tahun 2018 tentang Managemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

legislator PDIP ini mengatakan, setahu dirinya sudah lama tidak ada lagi Tenaga Honorer, karena sudah ada PP 49 Tahun 2018 tentang Managemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“PPPK jauh lebih baik dari Honorer, walau sampai saat ini sepertinya belum ada daerah yang melaksanakan PP tersebut.
Padahal setahu saya sudah ada Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis PPPK,” kata dia.

Apa masalahnya, dikatakan Fabian Kaloh belum diketahui, tapi jika pelajari PP 49/2018, PPPK jauh lebih baik dari Honorer.

“Kelebihannya misalnya, mendapat Hak yang setara dengan PNS, PPPK berpeluang mengisi jabatan pimpinan tinggi dan jabatan fungsional tertentu, dan hal lain yang lebih baik dari sekedar tenaga honorer,” ungkapnya.

Dijelaskannya, PPPK adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional.

“Serta memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” tutup Kaloh.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tanggapan FABIAN KALOH Soal Rencana Penghapusan Tenaga Honorer

Terkini

Iklan